Kepahiang, SentralNews.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang Desa Imigerasi Perrmu, Kecamatan Kepahiang menggelar kegiatan musyawarah membahas terkait perembukan stunting yang di laksanakan di kantor Desa Imigerassi Permu Kecamatan Kepahiang Selasa (11/10/2022).
Acara dibuka langsung oleh Kepala camat Kecamatan Kepahing, menurutnya rembuk stunting ini sendiri sudah memiliki Perbub dari Bupati Kepahiang.
“Dari bapak bupati kalau di desa di Ketua oleh kepala desa dan perangkat desa tim pendamping perkawinan (TPK) siapa pun yang ingin menikah harus melaporkan kan kepada tim maka keluar lah sertifikasi,” ujar pak Irwanda selaku kepala Camat.
Dalam pelaksanaan musyawarah, tampak hadir Wakli dari dinas PMD kabupaten Kepahiang, babinkamtibmas , AIPDA
Dinas PMD kabupaten Kepahiang menyampaikan bahwa dalam rangka rembuk stanting di desa imigerassi permu kecamatan kepahiang ini, bahwasanya Kabid embinaan desa dari dinas Pemasyarakatan dan Pemberdayaan Desa ini semoga tidak ada lagi stanting dari Ibuk hamil dan bayi nya, hal ini tentu didukung sepenuhnya dari dinas PMD tersebut.
Tim ahli TPK juga menyebutkan terkait dengan kegiatan pencegahan dalam melaksanakan dengan penanganan serta mencari solusi. Ada dua indikasi dan dua daftar yang kena stating di sampaikan pendamping desa, dengan hanya menyiapkan wadah dan pelayanan rata rata ada kegiatan posyandu serta tiga kegiatan dana.
Solusi tentu perlu tambahan dana Desa terkait pola kerjanya yang. Pihak TPK berharap pemerintah terus memperhatikan perkembangan anak didesa.(ADV)