Bengkulu, SentralNews.com – Sejumlah buruh yang tergabung dalam FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Mental Indonesia) dan KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, (12/10/22) Massa demo buruh ini sebelumnya berkumpul di depan gedung Taman Budaya Bengkulu.
Korlap aksi demo, Mustofa mengatakan dalam aksi ini mereka memiliki tiga poin tuntutan yakni naikan upah buruh, hapuskan undang-undang omnibuslaw dan setarakan hidup buruh. Buruh juga memprotes perusahaan yang tidak menggunakan tenaga kerja lokal.
Menurutnya, perusahan diperbolehkan untuk membuka usaha di setiap daerah, akan tetapi Ia meminta pengusaha dapat membantu penduduk lokal. Karena berdasarkan data nasional sebanyak 90 persen anak buruh, supir angkot, maupun nelayan tidak dapat berkuliah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy S.Sos, bersama dengan Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Ir. H. Fachriza Razie mengatakan bahwa mereka mendengarkan setiap keluhan buruh bersama dengan beberapa instansi terkait.
Ia mendengarkan beberapa poin tuntutan yang berisi perihal menolak kenaikan harga BBM, Menolak undang-undang cipta kerja Omnibus Law, serta meminta penambahan UMR atau UMP sebesar 13 persen. Tuntutan tersebut nantinya akan diteruskan kepada pemerintahan pusat yang memiliki kewenangan.
Dalam perihal tuntun tersebut kepala Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy S.Sos, juga akan menugaskan timnya untuk terjun kelapangan dan memastikan setiap perusahaan yang menjadi mitra pekerja melaksanakan kewajibannya.
Setelah menunggu kurang lebih satu jam, surat keputusan dalam aksi demo buruh tersebut telah di terima dan di tandatangi langsung oleh Pak Gubernur Rohidin Mersyah. (Adv)