Buruh Se-Provinsi Bengkulu Lakukan Aksi Demonstrasi, Pemda dan Disnakertrans Provinsi Bengkulu Segera Tindaklanjuti di Dewan Pengupahan

Bengkulu,SentralNews.com – Aksi demontrasi buruh se-Provinsi Bengkulu yang digelar di kantor Gubernur Bengkulu, Rabu, mendapat respon dari Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie.

“Jadi hari ini kami mewakili pak gubernur, menerima aspirasi serikat pekerja yang hadir dari perwakilan Mukomuko, Lebong dan Kota Bengkulu,” kata Fachriza menanggapi aspirasi perwakilan buruh di ruang media center.

Dijelaskna Fachriza ada beberapa poin tuntutan buruh yang antara lain menolak kenaikan harga BBM, menolak Undang-undang cipta kerja Omnibus Law serta meminta penambahan UMR atau UMP provinsi Bengkulu sebesar 13 persen.

“Tuntutan ini nantinya akan kita diteruskan ke pemerintah pusat. Karena kewenangan dari persetujuan tuntutan itu adanya di pemerintah pusat,” kata dia.

Terkait penambahan upah buruh, dirinya berjanji akan mengkaji lebih dahulu sebelum disampaikan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti oleh dewan pengupahan.

“Itu sudah dikaji oleh Disnaker dan Transmigrasi provinsi Bengkulu dan akan ditindaklanjuti di dewan pengupahan. Nanti keputusannya pusat yang menentukan,” sampai Fachriza.

Lebih lanjut, Fachriza menjelaskan akan meminta kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu untuk memastikan setiap perusahaan yang menjadi mitra pekerja melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya.

“Nanti tim itu akan menilai perusahan yang sudah menjalankan prosedur kemitraan dengan pekerja apakah sudah tepat dan sesuai aturan, jangan sampai mereka yang berbuat nakal sehingga nantinya para pekerja dirugikan,” demikian. (Adv)