Kenapa Agus Floureze Perintahkan Anggota FRN Kepri, Untuk Kawal Dir Reskrimsus Dan Kabid Propam Polda Kepri?

Agus Flores : Polisi Harus Serius Soal Pelabuhan Tikus di Batam

Batam, Sentralnews.com – Fast Respon Nusantara (FRN) hadir di Provinsi Kepri sebagai Program Eksternal Polri (Diluar Intitusi Polri dengan Melibatkan Wartawan Loyal Polri-red).

Bersama Ketua Umum FRN Lawyer H.R Mas MH Agus Rg SH.MH.Fr yang biasa disapa Agus Flores menunjuk Hanny Sitanggang salah satu Jurnalis Media Online sebagai ketua panitia untuk membentuk susunan kepengurusan anggota.

Kegiatan tersebut bertempat di Warung Barokah 77 Golden Prawn Bengkong Laut Kota Batam Provinsi Kepri., Selasa (18/10/2022).

Ketua Panitia FRN Provinsi Kepri Hanny Sitanggang mengatakan akan secepatnya membentuk susunan untuk kepengurusan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Kepri yang Solid dan Berkompeten., ucapnya.

Dalam wawancara singkatnya, Ketum FRN menerangkan bahwa Fast Respon Nusantara berprioritas Loyal kepada Korps Polri

Lawyer H.R Mas MH Agus Rg SH. MH.Fr yang akrab disapa Agus Floureze menjelaskan FRN (Fast Respon Nusantara) Batam harus bersinergi dengan Dit Reskrimsus Polda Kepri untuk bersihkan pelabuhan tikus. “Kalau nggak Dir Reskrimsusnys dianggap tidak mampu menjalankan Atensi Kapolri,”., jelasnya.

Lanjut, Lawyer Agus Floureze mengungkapkan Soal Batam ini sejak kecil saya,sudah dikenal tempat keluar masuk Dugaan Produk Ilegal ke Indonesia melalui pelabuhan – pelabuhan tikus., ungkapnya.

Agus Floureze menegaskan kepada awak media, Oknum Anggota terlibat dalam bisnis gelap di Batam, agar wartawan lapor ke Propam Polda Kepri.

“Kalau nggak mampu Propamnya, harus diganti, 2022 Batam harus benar – benar bersih dalam bisnis ilegal”, tegas Agus Floureze.

Sehingga Agus Berharap Anggotanya yang berada di Batam, agar mengawal dan bersinergi dengan Kabid Propam dan Direskrimsus Polda Kepri terkait Maraknya Dugaan Pelabuhan Pelabuhan Tikus .

Doni Kurniawan