Bengkulu, SentralNews.com – Narkoba, merupakan Kata yang sering kali dijumpai di tengah-tengah masyarakat, baik tua maupun muda, pelajar ataupun pekerja. Banyak sekali orang mencoba menghindarinya. Hal ini menjadikan Pemerintah menetapkan kebijakan-kebijakan tertentu untuk menghentikan peredaran narkoba.
Aparat penegak hukum sudah semaksimal mungkin menangkap bandar, pengedar, dan pemakai narkoba yang sangat beragam umurnya. Tetap saja, pusat-pusat rehabilitasi pecandu narkoba penuh sesak dengan korban-korban penyalahgunaan narkoba, terutama para pelajar. Narkoba seakan menjadi hantu yang sangat sulit diberantas di kalangan para pelajar SMA.
Jika memang ini terjadi terus-menerus dan tak ada solusi, bagaimanakah nasib bangsa ini, yang sekarang ada di tangan para pelajar SMA, para penerus bangsa Indonesia? Inilah yang menjadi pertanyaan untuk segera dijawab dengan tindakan.
Guna mencegah kenakalan dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar di wilayah Provinsi /Kota dan se – Kabupaten Provinsi Bengkulu,Pemerintahan Provinsi Bengkulu melaluhi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dan berkerjasam dengan Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Bengkulu melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Tingkat SMA Se – Kabupaten Bengkulu Tengah dengan tema “ Siswa Yang Berintegritas dan Berkualitas Bebas Narkoba dan Pergaulan Bebas”. Kegiatan tersebut dilaksanakan SMA N I Jalan Raya Kembang Seri Kabupaten Bengkulu Tengah Rabu,(19/10/2022).
Kegiatan Penyuluhan Hukum Tingkat SMA se – Kabupaten Bengkulu tengah tersebut dengan menghadirkan narasumber kejari kabupaten Bengkulu Tengah,dan Polres Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kasat Narkoba Polres Kabuapten Bengkulu AKP R. SUPANDRI S.Sos. menjelaskan,”Untuk terhindar dari narkoba harus di mulai dari diri sendiri. Kita juga harus tahu bahwa narkoba itu, tidak hanya merusak kesehatan fisik, namun juga mental, pikiran, dan sendi sendi kehidupan kita pribadi. Bahkanlebih parahnya lagi, dampak dari seseorang yang mengkonsumsi narkotika, akan selalu berhadapan dengan hukum, menghancurkan harapan hidup termasuk cita cita,”ucapnya kepada seluruh Perwakilan sma se – kabupaten Bengkulu tengah.
Ia menegaskan, agar para siswa lebih fokus pada kewajiban utamanya mencari ilmu untuk bekal hidup dimasa mendatang.Pihaknya sangat mengapresiasi atas tingginya animo pihak sekolah dalam upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunan narkotika di lingkungan sekolah.
“Kami berharap kegiatan ini akan menjadi pelajaran penting, yang bisa menambah wawasan bagi para siswa, tentang bagaimana bahaya narkotika, bagi kehidupa kita semua,” harap Supandri.
Dari sisi lain Kejari Kabupaten Bengkulu tengah yang di wakili Ichxan Elxandhi. S.H.Menjelaskan,”Kegiatan ini digelar untuk menumbuh kembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan khususnya pelajar,Poin penyuluhan hukum terfokus pada kenakalan remaja, baik itu tentang karakter siswa, bahaya narkoba, pergaulan bebas dan kenakalan-kenakalan remaja lainnya,” ungkapnya.
Lanjutnya, di era ini sendiri pergaulan anak remaja semakin tidak terkontrol, hal tersebut dibuktikan dengan berbagai kasus yang marak terjadi dikalangan remaja, sehingga pemahaman hukum sangatlah penting diketahui oleh para remaja.
Selain itu, Ichxan Elxandhi. S.H juga mengatakan kegiatan seperti ini diharapkan dapat memotivasi seluruh lapisan, khususnya Pemerintah Daerah supaya bisa menciptakan program inovatif di sekolah-sekolah yang ada disekitaran Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu yang diwakili lansung oleh Kabid pembina SMA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BENGKULU Thèse Marnope, S.Pd,M.TPd,menyampaikan,” Institusi Pendidikan merupakan salah satu pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar. Karena pelajar merupakan objek yang secara emosional masih labil, sehingga sangat rentan untuk menggunakan narkoba. Mulai dari rasa ingin tahu, mau coba-coba, ikut-ikutan teman, rasa solidaritas group yang kuat dan memilih lingkungan yang salah sampai dengan faktor keluarga yang kurang perhatian dan lain-lain.
Atas rasa tanggung jawab dan kewajiban untuk dapat menghasilkan generasi-generasi penerus bangsa yang berkualitas, maka sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjadikan narkoba menjadi musuh bersama, khususnya musuh bersama bagi kalangan generasi muda.
Sejalan dengan usaha dan upaya Pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba, maka Pemerintah Kabupaten Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan berkerjasa dengan Lembaga Aliansi Indonesia
secara aktif ikut mendukung program tersebut dengan terlibat langsung memberikan wawasan dan pengetahuan tentang bahaya narkoba bagi pelajar terutama siswa-siswi perwakilan SMA/SMK se-Kabupaten Bengkulu Tengah Melalui kegiatan Penyuluhan ini diharapkan mampu memberikan dampak yang positif bagi seluruh peserta penyuluhan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan selanjutnya mampu menjadi contoh, panutan dan duta anti narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya.
Semoga dengan diadakannya sosialisasi tentang Narkoba dan Pergaulan Bebas yang diadakan oleh Lembaga Aliansi Indonesia yang berkerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu,di SMA se – Kabupaten Bengkulu Tengah ini sangat bermanfaat dan hal bisa langsung anak –anak sampaikan dengan kawan – kawan yang ada di sekolah masing- masing,”jalas Kabid.
“Kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini ,mudah – mudahan kabuapaten lain akan menyusul mengikuti kegiatan ini,Pungkas Kabud. (Adv)