Batang, Sentralnews.com – Warga Desa Sawangan, kembali mendatangi kantor kepala desa setempat guna mengklarifikasi dugaan perselingkuhan yang di lakukan Ali Kafidz selaku kepala desa dengan wanita yang tak lain adalah warganya sendiri.
Namun, kedatangan warga ini justru tak memberikan hasil dan jawaban, pasalnya Ali Kafidz tidak berada di tempat. Alhasil warga langsung menuju ke kantor Kecamatan Gringsing.
Kedatanganya warga ini pun langsung disambut baik oleh Camat Gringsing Adhi Bhaskoro.
Dalam pertemuan itu, warga meminta agar kasus perselingkuhan kepala desa diproses secara prosudural, karena sudah mencoreng nama baik desa.
“Hal ini jangan dibiarkan berlarut-larut, harus ada tindakan tegas dari dispermades dan bupati agar semuanya jelas,” kata Wiwin, warga setempat, Kamis (20/10/2022).
Zamroni, warga lainnya juga meminta persoalan perselingkuhan oknum kades dengan warganya harus segera disikapi tegas.
“Jika dalam waktu dekat ini tidak ada tindakan maka saya bersama masyarakat Desa Sawangan akan mengerahkan massa yang lebih banyak,” kata dia.
Ia juga menuding, hubungan gelap dengan wanita inisial TH yang setatusnya masih bersuami dan mempunyai dua anak itu sudah menahun.
“Jadi jangan di biarkan kalau perlu mengundurkan diri dari jabatan kades,” tegas dia.
Menanggapi hal itu, Camat Adhi Bhaskoro, mengaku akan segera melaporkan keatasan jika memang ada bukti-bukti yang otentik.
“Biar kantor desa aktif seperti biasa agar warga yang berkepentingan mendapatkan fasilitas yang baik, jaga kondusifitas dan kantibmas jangan sampai menjadikan hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujar dia.
Sebelumnya, pada Senin, 17 Oktober 2022 lalu, belasan warga Desa Sawangan mendatangi kantor kepala desa, guna mengklarifikasi dugaan perselingkuhan yang dilakukan kepala desa.
Hal itu muncul setelah beredar foto dan video dikalangan masyarakat.
Dalam video tersebut, terlihat dua unit sepeda motor, di antaranya 1 unit sepeda motor dinas milik kades yang plat nomor polisnya tidak terpasang dan 1 unit sepeda motor milik TH, disalah satu kontrakan di wilayah Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.
Doni Kurniawan