Bengkulu, Sentralnews.com – Penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 akan diumumkan pada 21 November 2022 mendatang.
Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu , Edwar Samsi meminta ada peningkatan untuk UMP tahun depan, apalagi UMP di 2022 ini, hanya sebesar Rp Rp 2.238.094.
“Minimal sekitar Rp 3 juta, idealnya di Bengkulu ini sekitar Rp 3 juta an. Kita hitung Rp 100 ribu per hari. Wajar dengan kenaikan BBM dan segalanya ini, ” kata Edwar, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini memang bergejolak. Apalagi usai ditetapkan kenaikan harga BBM subsidi.
Imbas dari naiknya harga BBM subsidi ini mengakibatkan hampir seluruh komoditi bahan pokok, dan pelengkap kebutuhan sehari-hari naik harganya.
“Seluruhnya UMP itu kan naik, semua kebutuhan masyarakat itu meningkat. Makanya harus dikomunikasikan, Gubernur itukan tugasnya, panggil seluruh perusahaan perusahaan itu, yang memperkerjakan tenaga kerja, ” saran Edwar.
Ia menyesalkan, kenaikan UMP di Provinsi Bengkulu ini stagnan. Kenaikan hanya berkisar puluhan ribu, bahkan untuk tahun kemarin, hanya sekitar Rp 23 ribuan.
Padahal, dua tahun kebelakang merupakan pandemi Covid-19 yang mengakibatkan penurunan ekonomi masyarakat. Khususnya para pekerja yang berpenghasilan tetap.
Iklan untuk Anda: Perhatian! Sebuah kamera dipasang dalam kuburan dengan mayat!
Advertisement by
“Karena dampak pandemi, UMP kita kan diangka Rp 2,2 sekian, kalau dibandingkan Provinsi lain. Harapannya UMP yang ditetapkan ini nanti harus bisa memenuhi harapan hidup layak, dan kebutuhan pekerja, ” harap Edwar.
tahun tahun 2018, sebesar Rp 1,8 juta, 2019 UMP di Rp 2,04 jutaaan dan lalu tahun berikutnya ada peningkatan, jadi Rp 2,2 jutaan.
Kemudian pada tahun 2021 kenaikan nominal UMP hanya sekitar Rp 2 ribu dengan selisih pada tahun 2020, yang UMPnya sebesar Rp 2.213.606.
Sementara itu, pada tahun 2022 ini ada peningkatan lagi, sekitar Rp 23 ribuan, tepatnya diangkat Rp 2.238.094.
Disisi lain, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan meminta agar ada kenaikan UMP tahun depan.
Ini merupakan dampak adanya kenaikan harga BBM subsidi, sehingga harga sejumlah komoditi pokok ikut naik.
Menurutnya, kenaikan ideal UMP dinaikkan antara 10 sampai 15 persen. Apalagi di Sumatera ini, UMP Provinsi Bengkulu termasuk yang terendah.
” Karena jika kenaikan nya dibawah 15 persen saja, masih belum berimbang dengan dampak kenaikan BBM ini, ” sesal Aizan.
Ia juga menyesal sistem penetapan UMP saat ini, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
Padahal, untuk kondisi ekonomi masing-masing daerah itu, tidak dapat disimpulkan secara global. Apalagi, hanya mengandalkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) saja.
“Gak bisa seperti itu, UMP ini harus cek langsung. Dewan pengupahan harus turun, liat ke lapangan seperti apa. Untuk pertimbangan penetapan UMP ini, ” tutup Aizan.(ADV)