BATAM,SentralNews.com – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam mencatat bahwa sejak Januari – Oktober 2022, jumlah total penumpang kapal ferry tujuan Malaysia adalah sebanyak 236.164 orang, sedangkan untuk penumpang yang datang dari Malaysia sebanyak 155.961 orang.
Tessa, selaku Kabid Tikkim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam juga menyampaikan bahwa petugas imigrasi yang berada di pelabuhan melakukan pengecekan dokumen Keimigrasian bagi calon penumpang yang akan berangkat ke luar negeri.
“Jika terkait pemeriksaan dokumen persyaratan kerja untuk PMI, itu ada kewenangan dari BP2MI. Imigrasi bertugas melakukan pengecekan dokumen Keimigrasian”, katanya.
Tessa menjelaskan tidak dapat mengintervensi para calon penumpang yang akan berangkat ke luar negeri. Sebab, banyak dari penumpang tersebut ketika dilakukan interview pada saat keberangkatan mengaku hendak berkunjung ke tempat keluarga mereka.
“Jadi, kejujuran dari calon penumpang atau masyarakat juga sangat diharapkan. Sebab, bila mereka memaksakan diri (calon PMI -red) masuk tanpa dokumen yang sah/tidak ada izin kerja, maka petugas imigrasi diluar negeri akan memulangkannya, dan hal ini akan menjadi masalah”, jelasnya.
Editor red
Liputan Don.