BATAM, SentralNews.com – Kasus lakakerja di perusahaan galangan kapal PT Marcopolo Shipyard yang beralamat di Kecamatan Sagulung menuai pertanyaan penerapan sistim menejemen keselatan kesehatan kerja (SMK3) yang dilakukan manajemen perusahaan di lapangan.
Untuk diketahui, lakakerja yang pernah terjadi PT Marcopollo Shipyard, yakni pada 19 April 2021 menewaskan salah satu karyawan PT Levian Cahaya Sukses bernama Calvin Alvfahri usia 21 tahun yang tewas terjatuh saat hendak turun tangga untuk beristirahat, pada Senin (19/4/2021). Diduga kasusnya mengendap.
Kemudian pada tanggal 8 Maret 2022 lalu, korban selanjutnya merupakan karyawan PT Naga Tata Mustika berinisial SU, korban terjatuh dari atas dock kapal setinggi 8 meter.
Dan selanjutnya, 4 karyawan PT Padupat Andalas Surya (PAS) mengalami lakakerja terbakar dalam tangki kapal, 2 orang diantaranya tewas terbakar dan 2 lainnya mengalami luka-luka, kejadian Kamis (20/10/2022).
Parahnya lagi, dari dua kejadian lakakerja sebelumnya, tak satu pun kasusnya di giring intansi terkait naik ke Tipiring Pengadilan Negeri Batam. Dan dari pihak penegak hukum juga diduga tidak ada menetapkan adanya tersangka pidana dalam kasus lakakerja tersebut.
Dan hingga saat ini, Polresta Barelang dan Humas Polresta Barelang belum merespon konfirmasi yang dikirimkan awak media ini melalui pesan whatshap, terkait proses lakakerja yang menewaskan 2 karyawan PT PAS dimaksud.
Diberitakan sebelumnya, manajemen PT Marcopolo Shipyad menyebutkan untuk konfirmasi insiden lakakerja yang merenggut 2 nyawa karyawan perusahaan subcon PT Padupat Andalas Surya (PAS) agar langsung ke Polresta Barelang terkait kasus lakakerja yang terjadi.
“Kalau mau konfirmasi kecelakaan kerja tersebut, langsung saja ke Polresta Barelang. Sebab, sudah diserahkan semua kesana, dan dari Polsek Sagulung pun sudah dilimpahkan ke Polresta Barelang,” sebut Joko Asmanto salah security yang bertugas di pintu masuk perusaah, Rabu (26/10/2022).
Diwaktu bersamaan, awak media ini pun menyambangi kantor PT Padupat Andalas Surya (PT PAS) yang beralamat di komplek wordshop Cipta Gren City, di Daerah Tanjung Uncang.
Sayangnya, salah satu lelaki muda berkulit putih yang keluar dari ruang office perusahaan mengatakan bahwa oknum manajemen PT PAS tidak ada dilokasi perusahaan.
“Orangnya lagi keluar pak,” ucapnya, sembari memberikan kertas untuk mencatat nama media dan nomor telepon awak media ini.
Sementara itu, KUPT Wasnaker Batam saat dikonfirmasi terkait hasil BAP pihaknya memeriksa oknum manajemen PT PAS, mengaku belum sempat membaca hasil BAP yang dikerjakan anggotanya.
“Saya belum sempat baca, karena sejak kemarin banyak pekerjaan. Dan siang ini pun kita mau ke PT Marcopolo Shipyard, karena dari Komisi IV DPRD Batam akan melakukan sidak ke lokasi perusahaan.” Pungkas Aldi.
Untuk di ketahui, ini inisial nama-nama korban pasca lakakerja terjadi, yakni TW (23) dan PJ (23) tewas terbakar, dan dua orang lainnya RH (23) dan NH (29) mengalami luka bakar serius.
Editor red.
Liputan don.