BATAM,Sentralanews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Batam Sekupang diduga melindungi perusahaan nakal yakni PT Padupat Andalas Surya (PAS) yang tidak mendaftar sebagian karyawannya menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu terungkap, sejak awak media ini selama 2 hari berturut-turut mengkonfirmasi kepada Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang terkait informasi yang diperoleh adanya korban lakakerja di PT Marcopolo Shipyard belum terdaftar kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
Setiap kali dikonfirmasi, Seto selaku Kacab BPJS Ketenagakerjaan Sekupang diduga menghindar atau menutup-nutupi seluruh jumlah tenaga kerja PT PAS yang terdaftar, dan adanya dugaan salah satu korban yang meninggal dunia pasca insiden lakakerja di PT Marcopolo Shipyard belum terdaftar menjadi kesepertaan, Selasa (20/10/2022) lalu.
“Kami sedang mengumpulkan data tenaga kerja tersebut untuk persyaratan klaim nya. Karyawan Subcon, bagi peserta yang mengalami luka2 sudah
dirawat dan hari ini sudah pulang. Yang meninggal dunia sudah di ambil keluarga dan di bawa ke kampung halamannya..kami akan bantu mempercepat pengurusan berkas2 nya,” Sebut Seto, selaku kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, (24/10/2022) lalu.
Ditanya apa nama perusahaan subconya, Seto pun membalas beda, “Kami sdh buat edaran ke seluruh perusahaan di batam,” sebutnya, sembari mengirimkan lembaran surat edaran pada tahun 2021, lalu.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Komisi IV DPRD kota Batam melalukan sidak ke lokasi PT Marcopolo Shipyard terkait insiden lakakerja yang tejadi.
Dan sekitar pukul 18.01 wib, Seto Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sekupang membalas konfirmasi awak media yang sejak pagi hari dikirimkan.
“Sore.. maaf tadi sibuk rapat dgn Pemda , jd belum sempat liat data jumlah TK nya, kalau yg kecelakaan datanya sdh betul pak,” pungkasnya, tanpa memberikan keterangan apakah benar ada korban di PT Marcopolo tersebut yang belum terdaftar menjadi kepesertaan.
Editor red.
Liputan Don