Batam, SentralNews.com – Anggaran Rp. 12.000.000.000,- (dua belas miliar rupiah) dihabiskan Dinas Kominfo Provinsi Kepri sebelum akhir tahun 2022, yang diduga melakukan kerjasama fiktif dengan ratusan media; yang juga diduga sebagian besar fiktif. Dananya diduga digunakan untuk kepentingan pergerakan politik kepala daerah; salah satu nya diduga untuk membiayai operasional dan akomodasi pelaporan kasus oleh beberapa aktivis LSM.
Demikian pernyataan Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari SS kepada sejumlah media di Batam Center (28/10/2022). “Analisa kami menemukan bahwa salah satu nya dana itu diduga untuk membiayai pergerakan aktivis lapor-melapor kasus ke Jakarta beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Menurut Cak Ta’in, dirinya sempat mendapatkan janji akan disupport dana untuk pelaporan dan aksi dari dinas tersebut di Jakarta bulan lalu. Meski akhirnya janji seolah tinggal janji karena hingga semua aktivitas selesai dana itu tidak pernah ada.
Berdasarkan informasi yang berkembang pergerakan aliansi LSM Kota Batam yang pergi ke Jakarta melaporkan dugaan korupsi masjid Tanjak Bandara Hang Nadim diisukan dibiayai pejabat tersebut, namun isu itu langsung dibantah koordinator Aliansi. “Saya pastikan tidak ada dana itu, kami berangkat bersumber dari yang lain. Saya tidak tahu kalau ternyata ada teman aktivis lain yang menerima atau mengambilnya.” bantah Cak Ta’in.
Mantan Dosen Unrika Batam itu mengaku tidak mengenal kepala dinas dimaksud oleh kawan aktivis sebagai perantara. Namun melihat dugaan penyelewengan dana pada dinas tersebut, bukan tidak mungkin dana itu diduga sudah mengalir kemana-mana.
“Kalau penyidik mau mengusut dugaan kerja sama dengan media fiktif itu sangat mudah. Daftar media penerima itu kan ada, tinggal klarifikasi dan cross check, pasti ketahuan benar tidaknya. Aku lebih percaya banyak tidak benarnya.” jelas Cak Ta’in.
Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, yang menarik bukan soal media fiktif nya tapi dana hasil dugaan manipulatif media itu mengalir kemana saja dan digunakan untuk apa? “Ada dugaan digunakan untuk membantu pergerakan aktivis dan kepentingan politik lainnya,” tegasnya.
Ditambahkan Cak Ta’in, penggunaan anggaran pemerintah daerah belakangan perlu diawasi lebih ketat karena menjelang memasuki tahun pemilu, indikasi penghimpunan dana politik sangat kuat.
“Pilkada hanya tinggal 2 tahun lagi, para kandidat perlu dana besar. Tidak mungkin menggunakan dana pribadi atau sponsor, maka indikasi dinas-dinas tertentu memanipulasi anggaran sangat mungkin terjadi.” Paparnya.
Editor Don.