Berikut Syarat Keterangan Kesehatan Bebas Narkoba di RSKJ Soeprapto

Bengkulu, Sentralnews.com – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto menginformasikan dengan banyaknya permintaan surat keterangan Kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba.

RSKJ Soeprapto membuka pelayanan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan bebas narkoba, Senin (10/01/2022). Tes kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba di RSKJ Soeprapto ini diperuntukkan untuk CPNS dan masyarakat umum.

Adapun syarat di bawa oleh CPNS dan masyarakat umum dalam pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba adalah cukup membawa Fotocopy KTP, Memakai masker dan Alat tulis. (Adv)

Terbitan: 10 Oktober 2022