Sentralnews.com – BPKAD Kota Bengkulu Menghadiri Kegiatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu dengan menggelar sosialisasi peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendgari) No 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023.
Sosialisasi dibuka Sekda Hamka Sabri dan diikuti 30 orang peserta dari BPKAD Kabupaten Kota, bertempat di hotel Grage, Rabu (2/11/22).
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda Mengatakan, dengan acara ini semoga semua yang disampaikan dapat terserap.
“Semoga dengan ini , kita semua bisa menyerap semua ilmu dan menerapkan dikantor kami, ” Ujar Yudi. (Adv)