Bengkulu, SentralNews.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan SE , yang diwakili Sekda Arif Gunadi menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu tentang penyampaian 6 raperda yakni raperda pengarusutamaan gender, kemudian raperda rencana pembangunan industri.
Selanjutnya raperda pengolahan air limbah logistik, raperda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pengolahan pelayanan, perubahan raperda nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dan raperda pencabutan perda nomor 5 tahun 2012 tengang retribusi izin gangguan.
Pemimpin paripurna Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto didampingi Wakil Ketua I Marliadi dan Wakil Ketua II Alamsyah mengatakan paripurna pandangan umum fraksi- fraksi DPRD telah dilaksanakan dengan menyampaikan argumen, tanggapan dan saran-saran guna penyempurnaan dalam penyusunan 6 raperda tersebut.
Pada intinya seluruh fraksi menyatakan dukungan dan persetujuannya agar 6 raperda tersebut dapat dilanjutkan ke pembahasan berikutnya.
Atas hal ini, Arif mengucapkan terima kasih kepada fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian 6 raperda.
“Atas nama Walikota, saya mengucapkan terimakasih dan semoga ke depan koordinasi dan kerjasama yang sudah dibangun dengan baik menjadi upaya dalam menyamakan persepsi dan memaduserasikan dalam memajukan Kota Bengkulu,” ungkap Arif, di ruang ratu agung, kantor DPRD, Selasa (8/11/2022).
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Suprianto juga mengucapkan terimakasih terhadap pihak eksekutif atas jawaban Walikota yang telah disampaikan. Dirinya berharap semuanya dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku serta bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan yang di inginkan yakni untuk kepentingan masyarakat. (Adv)