BATAM,SentralNews.com – Investigasi dan penelusuran terkait pos dan realisasi anggaran di seputar pemerintahan di Provinsi Kepri semakin hari semakin mencengangkan. Terlalu banyak indikasi anggaran yang diragukan realisasinya alias fiktif bin siluman.
Kali ini LSM Kodat86 menyoroti anggaran belanja makanan dan minuman (Mamin) di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan. Di mana angkanya sangat fantastis yakni mencapai Rp. 2.101.568.000,- untuk TA 2022.
“Kita bilang wow lah. Angka yang terbilang sangat besar untuk kabupaten yang APBD-nya hanya satu triliunan, hanya untuk belanja makanan dan minuman mencapai 2 miliar lebih. Itu baru yang di sekda.” kata Ketua LSM Kodat86, Cak Ta’in Komari SS kepada media
Menurut Cak Ta’in, belanja Mamin itu dibagi dua dalam tiga pos anggaran. Pertama belanja Mamin aktivitas di lapangan dengan kode PUR 37441545 senilai Rp. 497.200.000,- melalui lelang. Kedua belanja Mamin aktivitas di lapangan dengan kode PUR 37441646 senilai Rp. 823.900.000,- justru direalisasikan melalui pengadaan langsung. Ketiga belanja Mamin untuk tamu dengan kode PUR 37441697 senilai Rp. 780.468.000,- dilakukan juga dengan pengadaan langsung.
“Ketiga pos anggaran di sekda itu jika ditotal mencapai Rp. 2.101.568.000,- kira-kira belanja makanan dan minuman seperti apa yang menghabiskan anggaran hingga sebesar itu, ” jelas Cak Ta’in.
Lebih lanjut Mantan Staf Ahli Pimpinan DPRD Batam itu mempertanyakan mengapa ada yang direalisasikan melalui lelang dan yang angkanya lebih besar dilakukan dengan pengadaan langsung. “Anggaran ini rawan dimanipulasi laporan pertanggungjawaban nya,” ujar Cak Ta’in.
Bahkan di judul kegiatan yang sama tapi muncul dua pos anggaran yakni sama-sama belanja makanan dan minuman aktivitas di lapangan. “Pertanyaannya mengapa harus ada dua anggaran untuk dua judul kegiatan yang sama, yang satu dilelang tapi satunya pengadaan langsung?” tanyanya.
Cak Ta’in menilai anggaran itu terlalu besar dan fantastis untuk ukuran kegiatan kabupaten yang APBDnya hanya satu triliunan. Masalahnya anggaran tersebut lebih terkesan hura-hura, berpesta dan bersenang-senang, sementara kehidupan masyarakat Bintan sendiri masih banyak yang kesulitan.
Seharusnya, lanjut Cak Ta’in, anggaran lebih difokuskan untuk kegiatan-kegiatan dalam rangka recovery ekonomi masyarakat yang kesulitan efek pandemi covid. “Masyarakat membutuhkan program yang mendukung recovery dan kebangkitan ekonomi, sehingga mereka bisa lebih mandiri, bukannya untuk dihambur-hamburkan, ” papar Cak Ta’in.
Untuk itu Cak Ta’in akan lebih intern dan fokus terutama mempublikasikan realisasi anggaran yang terindikasi dimark-up, bahkan fiktif. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk tindak lanjutnya.
“Yang potensi indikasi tindak korupsinya ditemukan cukup kuat, kita akan langsung melaporkan kepada aparat penegak hukum, baik itu pindus di Kejari, Kejati bahkan Kejagung. Tipikor Polri, atau KPK. ” tambah Cak Ta’in. ***
Pres rilis/red.