Bengkulu, Sentralnews.com – Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, dr. Herry Permana memimpin Apel Pagi bagi Karyawan RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Senin (21/02/2022).
Dalam amanatnya, dr. Herry Permana menekankan setiap ASN untuk mengetahui dan mengerti Visi dan Misi besar Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
“Sebagai ASN provinsi harus dapat mengetahui arah dan tujuan yang akan dicapai guna mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk membangun dan memajukan Provinsi Bengkulu yang kita cintai ini” Ujar dr. Herry Permana.
Usai Apel Pagi, Direktur juga menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Eselon IV Koordinator Fungsional di Lingkungan RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.
Ikut dalam Apel Pagi tersebut, Kepala Seksi Keperawatan, Kapala Seksi Medik dan Penunjang Medik, Kepala Seksi Diklat dan Pengembangan SDM, Kepala Sub Bagian Tata Usaha beserta Jajarannya. (Adv)
Terbitan : 21 November 2022