banmus DPRD Kab. Kepahiang Gelar Rapat Penentuan Rapar Propemperda tahun 2023

Bengkulu,SentralNews.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang melaksanakan rapat untuk menentukan jadwal dan kegiatan DPRD Bulan Desember Tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD pada Selasa (29/11/2022).
Seperti diketahui melalui rapat kerja Bapemperda DPRD bersama Bagian Hukum Setda. Kabupaten Kepahiang pada 28 November yang lalu, dalam Rancangan Program Pembentukkan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 terdapat 10 usulan Raperda yang terdiri atas 7 Raperda usulan eksekutif dan 3 Raperda usulan legislatif. Sehingga dari jadwal dan kegiatan yang ditentukan oleh Banmus DPRD ditargetkan Propemperda Tahun 2023 disahkan pada Tanggal 13 Desember mendatang.
Banmus DPRD Kepahiang juga menetapkan jadwal kegiatan DPRD lainnya pada bulan Desember Tahun 2022, diantaranya Reses Pimpinan dan Anggota DPRD, Rapat Paripurna, Rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Rapat Banmus DPRD. Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat membacakan hasil keputusan Rapat Banmus DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Hari Senin Tanggal 5 Desember ditetapkan kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Ketiga Tahun 2022, dimana laporan hasil reses akan diparipurnakan pada Selasa Tanggal 20 Desember 2022 bersamaan dengan agenda Paripurna Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023”, sampai Andrian Defandra.
Selanjutnya pada Hari Senin Tanggal 26 Desember Banmus DPRD dijadwalkan akan kembali melaksanakan rapat penetapan jadwal dan kegiatan DPRD Bulan Januari Tahun 2023.
Diketahui hadir pada rapat anggota Banmus DPRD yaitu Okta Sinofa, S.IP., Hendri, A.Md., Franco Escobar, S.Kom., Candra, Agung Prayoga dan Maryatun. Dari eksekutif hadir perwakilan Kepala Bappeda, Perwakilan Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Bagian Hukum Irwan Sayuti, S.H., M.H., perwakilan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, perwakilan Kepala Bagian Umum dan perwakilan Kepala Bagian Pemerintahan Setda. Kabupaten Kepahiang. (Adv)