Serdang Bedagai,Sentralnews.com – Pemeliharaan taman memang tidak ada di 14 titik taman Serdang Bedagai dari saya menjabat kadis Perkim tahun 2021 sampai saat ini. Selasa (29/11/2022)
hal itu disampaikan kepala dinas Perkim Serdang Bedagai (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Sofyan Suri S,Sos MM saat dikonfirmasi wartawan diruangan kerjanya di JL Negara KM 70 desa Suka Damai kecamatan SEI BAMBAN kabupaten Serdang Bedagai.
dalam beberapa tahun ini kabupaten Serdang Bedagai sedang memperioritaskan pembangunan infrastruktur, itu menjadi salah satu penyebabnya, jadi anggaran yang ada sampai saat ini memang untuk giat membangun lah.
masih tambah kadis mengenai anggaran yang ada di dinas ini, kita sudah pergunakan untuk membabat rumput, belum juga untuk belanja keperluan lain, serta untuk belanja makanan dan minuman jamuan tamu dan juga biaya rapat dan kalau mau konfirmasi tentang anggaran, silahkan saja konfirmasi tahun 2023 saja bang” ucap kadis pada wartawan
menanggapi hal itu Gerson Siringo Ringo ketua DPD WGAB SUMUT (Wadah Generasi Anak Bangsa) kalo itu menjadi alasan dan pernyataan kepala dinas karena sedang fokus dengan pembangunan infrastruktur, lalu yang menjadi pertanyaan “apakah Aset yang ada dari awal dan aset yang saat ini tidak dilakukan pemeliharaan lagi? ada apa Serdang Bedagai, apakah begini pola atau sistem menjalankan roda ekonomi daerah yang religius?
kami minta kepada bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya agar juga memperioritaskan perawatan, baik bagi infrastruktur dan juga perawatan taman yang ada di Serdang Bedagai, karena kalau sudah dibangun dan tidak di pelihara atau tidak dirawat, sama saja telah menyia nyiakan anggaran yang terpakai untuk membuat atau membangun taman tersebut
masih tambah Gerson sampaikan, kalau dinas terkait tidak mampu untuk menjaga dan memelihara taman untuk keindahan kabupaten Serdang Bedagai dan untuk membawa nama baik Serdang Bedagai, dan selalu beralasan tidak ada anggaran, segera saja evaluasi kinerja kadis tersebut, karena dianggap tidak dapat membantu kinerja bupati selama masa jabatan 5 tahun yang diamanatkan masyarakat dalam 1 periode
karena dapat dianggap mengurangi rasa percaya masyarakat terhadap masa kepemimpinan bapak sebagai kepala daerah, yang beberapa tahun ini dianggap maju oleh masyarakat” ucap Gerson. (Purba)