BengkuluSelatan, SentralNews.com – Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023 disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pengambilan keputusan bersama terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023 dilakukan dalam forum rapat paripurna DPRD yang diselenggarakan, Selasa (29/11).
Hadir mewakili Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Bengkulu Selatan H. Rifa’i Tajuddin mengapresiasi kinerja Anggota DPRD terkhusus yang tergabung dalam Badan Anggaran Legislatif, yang telah maksimal dalam melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023.
“Dengan pembahasan Raperda APBD tepat waktu dan pengalokasian anggaran yang sesuai serta fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka kami meyakini Bengkulu Selatan akan semakin maju,” ungkap Wakil Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga meminta seluruh OPD untuk dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
“Seluruh OPD harus mampu memanfaatkan anggaran belanja untuk melaksanakan program/kegiatan sesuai kewenangannya, dengan mempedomani prinsip efektif, efisien, ekonomis dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku,” tutup Wakil Bupati