Mohd. Gustiadi Prioritas Serap Aspirasi Masyarakat Bingin Kuning Lebong

Lebong, Sentralnews.com –  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil IV Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong Mohd. Gustiadi, S.Sos melakukan reses masa sidang III tahun 2022 di kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong.

Dalam sambutanya, Mohd. Gustiadi yang akrab di sapa Edi Tiger mengatakan, reses di kecamatan Bingin Kuning kabupaten Lebong banyak mendapat keluhan warga. Keluhan warga tersebut salah satunya meliputi rusaknya irigasi persawaahan di desa bukit nibung, rusaknya jalan desa Bukit Nibung, juga memohon bantuan pupuk serta peralatan untuk klub buruh. “Juga meminta bantuan membuat PDAM (air bersih) untuk desa bukit nibung karena air di desa nya sudah tercemar dampak dari PT PGE,” katanya.

Lebih lanjut Edi Tiger mengatakan, agenda reses kali ini merupakan kewajiban anggota DPRD yang dipilih berdasarkan keterpilihan mereka didaerah pemilihan.
“Ini kewajiban, dalam setahun 3 kali DPRD reses kepada konstituen masing masing, menjalin aspirasi kira-kira masalahnya masyarakat apa dan kemudian kalau ada usulan masyarakat,” ujarnya.

Untuk masalah irigasi dan jalan bukit nibung akan dilakukan pertemuan pembahasan dengan kepala bapeda lebong jugq untuk masalah pencemaran air dari PT.PGE nanti kita sampaikan dengan Gubernur Provinsi Bengkulu. ” Terkait air bersih kami akan rapatkan dan hearing agar di bangun oleh balai VII Sumatra Selatan serya akan kita cari sama-sama solusinya untuk air bersih. ” jelasnya.

la mengatakan, intinya hasil reses seluruh anggota DPRD akan masuk kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun tidak berarti semuanya akan masuk, tetapi perlu sinkronisasi dengan Pemerintah daerah.(ADV)