BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Bayarkan Manfaat Programnya Sebesar Rp 287,5 Miliar Sejak Jan – 6 Des 2022

Batam, Sentralnews.com – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Seto Tjahjono mengatakan terhitung Januari – 6 Desember 2022, kantor BPJSTK Sekupang telah membayarkan klaim dengan total Rp 286.613.876.949, dan sebanyak 238 orang penerima beasisw denga total Rp 906.500.000.

Untuk diketahui wilayah operasional kantor BPJSTK Sekupang yakni meliputi 6 Kecamatan dan Kabupaten Tanjung Balai Karimun. BPJSTK Sekupang juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pesertanya baik yang mengalami kecelakaan kerja, kematian biasa, Jaminan Hari Tua, Pensiun dan yang mengalami PHK.

“Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan manfaat kepada tenaga kerja, keluarga dan anak-anaknya, termasuk untuk beasiswa yang dari SD sampai dengan kuliah diperguruan tinggi, semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan- santunan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja yang mengalami musibah di mana pun berada termasuk di Batam dan Tanjung Balai Karimun” ujar Seto, dalam pres rilisnya pas awak media. Kamis (15/12/2022).

Seto menyebutkan, BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Seperti apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo dalam instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan data di kantor BPJSTK Sekupang jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi terhitung per 13 Desember 2022 sebanyak 221.837.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja keras dengan bebas Cemas, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Batam dan Karimun yang produktif, mandiri dan sejahtera. Kami terus ber komitmen untuk menepati “Maklumat Pelayanan” klaim, bahkan terus berusaha untuk lebih cepat dari komitmen yang telah dibuat. Seperti rata-rata klaim JHT saat ini 2 hari kerja dari 3 hari, bahkan untuk klaim dibawah 10 juta bisa cair 10 menit menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan klaim kematian 3 hari kerja saat berkas klaim lengkap,” tuturnya.

Seto Tjahjono juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Batam, Bupati Karimun, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Editor red.