Blitar, Sentralnews.com – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur melaksanakan Muscab yang ke 32 di wilayah Jatim, yang digelar di Kabupaten Blitar, tepatnya di pendopo Desa Pasirharjo dalam rangka juga pemilihan Ketua Cabang Kabupaten Blitar,minggu(18/12/22).
Selepas acara Wakil sekretaris Wendik, hari ini kita melaksanakan Muscab yang ke 32 di Wilayah Jawa Timur, karena ada beberapa wilayah yang tidak kita masuki dari 38 kabupaten/kota yang ada di Jatim, karena lahan pertaniannya yang tidak ada.
“Kita memang harus membentuk kepengurusan di masing-masing kabupaten dan kota, hasil dari Muscab itu akan terpilih satu ketua dan 4 orang anggota formatur, dan mereka akan diberikan waktu 1 bulan untuk menyusun kepengurusan,” tutur Wendik.
Yang selanjutnya, ucap Wendik setelah terbentuk kepengurusan mereka akan dilantik bersamaan dengan 17 kabupaten/kota yang lain.
“Dan di Januari nanti yang kemungkinan akan dilantik secara berbarengan di Kabupaten Ponorogo,” ucap Wendik.
Wendik juga mengungkapkan, hari ini seperti kita tahu petani itu berdiri sendiri. HKTI ini nantinya akan mengkoneksikan antara petani dan pemerintah.
“HKTI ini dibentuk salah satunya untuk menghubungkan kepentingan para petani dengan pemerintah, agar tidak terjadi mis dibawah antara kebijakan-kebijakan dari pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu Ketua HKTI Cabang Kabupaten Blitar terpilih Rudianto Hendra Setiawan juga mengatakan, acara ini diawali dengan penjajakan oleh DPD untuk kepengurusan DPC HKTI di Kabupaten Blitar.
“Untuk penjaringan kepengurusan sampai ditingkat bawah, dengan memperhatikan beberapa hal dari masing-masing elemen HKTI yang ada,” ucapnya.
Lanjut Rudi, disini dijelaskan semuanya, dan semakin banyak jaringan dan teman mudah-mudahan petani bisa berjaya.
“Dan kita kedepan ada dua tugas yaitu menyusun kepengurusan dan menunggu pelantikan serentak dari DPP HKTI pusat,” ujar Rudianto.
Dan hari ini saya di amanahi, ucap Rudi, sebagai ketua DPC HKTI Kabupaten Blitar dan bersama 4 orang anggota formatur, yang nantinya dalam waktu 1 bulan untuk menyusun kepengurusan 2021-2026 mendatang.(San)