Benteng, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mendapatkan penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2022 yang merupakan Kategori Penilaian tertinggi dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu atas hasil monitoring dan evaluasi tahun 2022.
Kepala Diskominfotik Bengkulu Tengah Rahmat Apriadi, S.STP.,M.E., di dampingi Kabid KIP Dina Betra Sari, S.E., menerima secara langsung penghargaan yang di berikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Drs. H. Hamka Sabri. M.Si., di Aula GSG Pemprov Bengkulu. Senin (26/12/2022)
Turut hadir Anggota DPR RI H. Ahmad Kanedi, Wakil Bupati Muko-muko, Jajaran Forkopimda, Jajaran Kepala OPD Se-Provinsi dan Kabupaten/Kota penerima Penghargaan serta Ketua beserta jajaran komisi Informasi Provinsi Bengkulu.
Sekda Bengkulu Hamka Sabri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada komisi Informasi Provinsi Bengkulu dan Juri penilaian yang telah membantu memberikan penilaian terbaik kepada badan publik atas Keterbukaan Informasi Publik baik dari badan Vertikal, OPD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
” Perlu kita ketahui bahwa tidak semua informasi dapat di publikasikan secara menyeluruh, akan tetapi ada yang bisa di buka maupun tidak. Tujuan di selenggarakannya Penganugrahan Badan Publik ini adalah untuk mengevaluasi badan publik secara keseluruhan atas kinerja dalam keterbukaan informasi kepada publik, selain itu juga sebagai bahan evaluasi Agar ke depan bisa memperbaiki kekurangan untuk menjadi lebih baik lagi, dan yang harus kita ketahui penganugrahan ini adalah bentuk umum dari penilaian kinerja PPID di provinsi Bengkulu, sehingga dapat di nilai langsung oleh pemerintah pusat”. Jelasnya
Sementara itu, Kadis Kominfotik Bengkulu Tengah Rahmat Apriadi saat di wawancarai menyampaikan Ucapan Terima Kasih kepada seluruh Juri penilaian yang telah memberikan kesempatan kepada PPID Bengkulu Tengah menjadi Badan Publik Informatif tahun 2022.
” di harapkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah khususnya Dinas Kominfotik melalui PPID akan terus berupaya menyampaikan informasi dengan lebih modern agar mudah diakses dan mudah dipahami oleh masyarakat, sehingga pelayanan terbaik kepada masyarakat yang lebih informatif dapat selalu dilakukan sesuai dengan undang-undang yang ada.” Jelasnya (