Bengkulu Selatan, Sentralnews.com – Polres Bengkulu Selatan (BS) bersama Polsek Pino berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Dusun Tanjung Saung Kelurahan Masat Kecamatan Pino BS.
Dijelaskan Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon Melalui Kapolsek Pino Iptu Saryono bahwa pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor jenis honda beat milik Robinson Manulu warga Desa Sebilo, Pino BS, Selasa (3/1) lalu.
Kronologi kejadiannya, kata Kapolsek Selasa 03 Januari 2023 sekira pukul setengah lima sore, anak korban Virnando pergi bersama dua orang temannya menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih ke jembatan Tanjung Saung untuk melihat orang memancing.
Sesampainya disana, anak korban memarkirkan sepeda motor tersebut yang berjarak sekitar limabelas meter dari lokasi jembatan dalam keadaan tidak terkunci Stang, kemudian setelah selesai melihat orang mancing anak korban bersama temannya langsung kembali menuju ke tempat parkir sepeda motor tersebut, sesampainya di tempat parkir sepeda motor yang di parkirkan sudah tidak ada lagi.
Berdasarkan laporan tersebut, pada Kamis 05 Januari 2023 sekira pukul 12.00 Wib Personil Polsek Pino mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di wilayah hukum polsek pino. Terduga pelaku kata Kapolsek merupakan warga Kedurang BS berinisial JA (23).
“Iya terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan. Saat ini sudah berada di Polres guna dimintai keterangan,” ungkap Saryono, Sabtu (8/1) kepada sentralnews.
Ia juga mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati terhadap kendaraan. “Warga diharapkan selalu waspada dengan sepeda motor, jika parkir alangkah baiknya dikunci ganda serta kunci tambahan ,” imbuhnya