Muba, SentralNews.Com – Kecamatan Sanga Desa kini resmi memiliki Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).
Hal itu setelah adanya Musyawarah Antar Desa (MAD) Penetapan Transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menjadi Badan Milik Usaha Desa Bersama, yang berlangsung hari Selasa (17/1/23) di Aula Kantor Camat Sanga Desa.
Kegiatan Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi diwakili Sekcam Naherunay SH MSi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin H Richard Cahyadi AP MSi yang diwakili Tenaga Penggerak Swadaya Masyarakat, Salim.SE SKM, Mkes serta seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Sanga Desa.
Dalam MAD yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menetapkan nama BUMDesma Kecamatan Sanga Desa adalah BUMDesma Musi Jaya Abadi.
Selanjutnya 17 orang Kepala Desa selaku investor juga mengadakan rapat dan menunjuk Lukita Delaher SPd MSi sebagai Direktur BUMDesma.
Tenaga Penggerak Swadaya Masyarakat Salim SKM ketika diwawancarai wartawan, menjelaskan kegiatan yang dilakukan hari ini. bertujuan untuk mentransformasi UPK PNPM menjadi BUMDesma.
“Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2021 tentang BUMDesma dan Peraturan Menteri Desa Nomor 15/2021 tentang proses transformasi pengelolaan dana eks PNPM mandiri pedesaan menjadi BUMDesa bersama, maka seluruh UPK termasuk UPK di Kecamatan Sanga Desa ini harus bertransformasi menjadi BUMDesma. Pertemuan hari ini bertujuan membentuk BUMDesma sekaligus menentukan pengurusnya. Kecamatan Sanga Desa sendiri merupakan Kecamatan ke-9 dari 11 Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin yang telah terbentuk BUMDesma,” jelas Salim.
Ditempat yang sama Direktur BUMDesma Musi Jaya Abadi Kecamatan Sanga Desa yang baru ditunjuk yakni Lukita Delaher SPd MSi mengucapkan terimakasih kepada para Kepala Desa yang telah menunjuk untuk memimpin usaha patungan tersebut.
“Terimakasih atas kepercayaan rekan-rekan sekalian. Insyaallah saya berkomitmen untuk memajukan BUMDesma ini, agar usaha dibidang Jual Beli Kelapa Sawit dapat menghasilkan laba sesuai harapan sehingga bisa membantu perekonomian desa serta masyarakat,” kata Lukita.
Sementara itu Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi diwakili Sekcam Naherunay SH MSi yang membuka langsung kegiatan musyawarah mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung sekali adanya transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDesma.
“Kami selaku Pemerintah Kecamatan akan mendukung penuh dan berharap di Kecamatan Sanga Desa akan segera terbentuk BUMDes Bersama sesuai dengan Surat dari Dirjen Pengembangan dan investasi Desa DTT Nomor: 148/PRI.02/111/2022 Tanggal 23 Maret 2022, bahwa setiap Desa harus melaksanakan Musyarawarah Desa yang salah satu hasilnya berupa Peraturan Desa yang memuat persetujuan tentang Pembentukan BUMDes Bersama. Setiap desa harus mengikuti dengan penyertaan modal minimal 5 Juta rupiah untuk setiap Desa,” ungkap Sekcam
Di acara yang sama,Kades Ngulak II,Yuskenedi Ketua APDESI .didampingi Kades Ulak Embacang,Kades Nganti,Kades Pengagge dan kades Air Balui serta Kades Jud II.
Para Kades selaku Investor yang berharap, kepada seluruh Kepala Desa lainnya di Sanga Desa, termasuk Ketua BPD agar dapat mendukung kegiatan transformasi sehingga akan segera terbentuk BUMDes Bersama di Kecamatan Sanga Desa.
” Kami para kades siap mendukung rencana dan upaya pembentukan Bumdesma di Kecamatan Sanga Desa ini.Semoga bisa meningkatkan PAD bagi desa.sebagai pemdongkrak ekonomi desa demi memajukan pembangunan di desa, dengan laba bagi hasil nantinya dari masing- masing desa selaku investor.,” Ungkap Yuskenedi
Senada juga disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kemendes dari Kabupaten Musi Banyuasin,
Katri Gentari SE.MM yang menjadi pemateri dalam MAD pembentukan Bumdesma.
” Dengan terbentuknya Bumdesma ini,semoga cita-cita Kemendes dalam pemulihan ekonomi masyarakat desa, terwujub dalam mensukseskan desa dan terbangun ekonomi yang kuat melalui Bumdesma ditingkat desa dalam kabupaten Musi Banyuasin.Pada hari ini khususnya di kecamatan Sanga Desa.,” Harap Katri. (Lia)