Satpol PP, TNI-Polri Kompak !! Tempat Maksiat PEMALANG,SENTRALNEWS.COM – PT. Perkebunan Nusantara XI bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang serius menindak lanjuti rencana penertiban aset tanah dan pemberantasan kegiatan prostitusi yang terletak di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.
Bahkan, dalam acara rapat koordinasi PT. Perkebunan Nusantara XI mengundang jajaran Pemerintah kabupaten Pemalang serta turut mengundang beberapa pihak terkait.
Rapat tersebut diselenggarakan di PG. Sragi, tepatnya di Jalan Raya Sragi Gembyang, Kabupaten Pekalongan – Jawa Tengah, pada Kamis 2 Februari 2023.
Pertemuan atau rapat koordinasi persiapan penertiban aset dan pemberantasan prostitusi di jalan Pantura Comal Baru – Pemalang ini dihadiri oleh Direktur SEVP operation PTPN IX, Pemkab Pemalang, Kodim 0711/Pemalang, Polres Pemalang, Kasatpol PP Pemalang, Dinas Perhubungan, Dinas PU, Dinas Perkim, PT. PLN. Persero Pemalang, Dirjen Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Cabang Bebel Balai Pengelolaan Jalan dan Jembatan, Camat Ampelgading dan Kepala Desa Jatirejo.
Dalam keterangan kepada awak media, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Raharjo, S.IP., MAP usai mengikuti rapat koordinasi dengan PTPN IX dan seluruh dinas terkait menegaskan, Hasil pertemuan yang digelar pada hari ini oleh pihak PTPN IX di PG. Sragi Pekalongan.
“Kami Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang bersama TNI – Polri serta Dinas dan pihak – pihak terkait tetap konsisten akan mengawal pada rencana PTPN IX untuk membongkar bangunan yang berdiri diatas aset mereka,” tandasnya.
Raharjo memastikan, Satpol PP Kabupaten Pemalang bersama TNI – Polri bertugas mengamankan proses pembongkaran warung remang – remang dan mengamankan barang – barang yang ada.
“Dikarenakan yang melakukan pembongkaran atau tenaga dan tukang bongkarnya dari pihak PTPN IX, aset itu kan milik PTPN IX,” jelasnya.
“Pemerintah Kabupaten Pemalang, Satpol PP Pemalang bersama Dinas terkait dan TNI – Polri ( Kodim 0711/Pemalang – Polres Pemalang ) siap mengawal proses pembongkaran warung remang – remang yang berada di Jalan Pantura Comal Baru oleh pihak pemilik aset yakni PTPN XI, dan yang akan melakukan pembongkaran personil dari PTPN IX, kita hanya mengawal prosesnya, sekali lagi kami tegaskan, kami bersama TNI – Polri hanya mengawal dan mengamankan proses eksekusi pembongkaran warung remang – remang,” pungkas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang, Raharjo, S.IP., MAP.
(Doni Kurniawan)