Nganjuk, Sentralnews.com – Wakapolres Nganjuk Kompol M. Asrori Khadafi, S.H., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian 2 anggota Polres Nganjuk tingkat Perwira di lapangan apel Polres Nganjuk, Senin(6/2/2023).
Pangkat penghargaan tersebut diberikan kepada Ajun Komisaris Polisi Eko Sujanarko(Kanit Lantas Polsek Warujayeng) dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi. Ajun Inspektur Polisi Satu Atim (Kanit Bimas Polsek Berbek) menjadi Inspektur Polisi Dua.
Kompol M. Asrori saat membacakan amanat Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si menyebut kenaikan pangkat pengabdian tidak serta merta melekat pada masing-masing personel.
“Dibutuhkan penilaian dari pimpinan dan tim Wanjak (Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk menentukan seorang anggota Polisi layak mendapatkan penghargaan pangkat pengabdian,” ungkapnya.
Adapun kriteria tersebut adalah;Memiliki masa dinas di kepolisian paling rendah 32 tahun; Tidak ada catatan personel yang dapat menyebabkan penundaan kenaikan pangkat dibuktikan dengan surat keterangan hasil penelitian (SKHP); Tidak pernah menerima/menjalani putusan hukuman disiplin, kode etik dan pidana dibuktikan dengan surat keterangan belum pernah melakukan pelanggaran hukum dari pengemban fungsi Propam.
Kepada Kompol Eko Sujonarko dan Ipda Atim sekali lagi saya ucapkan selamat, semoga apa yang di amanahkan kepada saudara dapat bermanfaat dan membawa berkah kepada keluarga serta menjadi tauladan kepada anggota yang lain”, pungkasnya.
Sementara itu, Kompol Eko Sujanarko mengatakan bahwa, tidak akan menghitung berapa lama pangkat baru ini disandang karena pangkat dan jabatan adalah amanah.
Untuk itu, saya berdoa dengan pangkat yang baru ini saya lebih semangat bekerja dan menjalankan tugas saya dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” pungkasnya.
( Hms/ BW )