Tidak Kantongi Surat Cuti ASN, Kakak Kandung Komisioner Bawaslu Kota Lulus PKD

Kota Bengkulu, Sentralnews.com – Kakak Kandung Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu yang juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lulus tahapan seleksi Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung.

Menanggapi hal tersebut Ketua Panwascam Ratu Agug, Halim, A.Md.AK mengatakan, bahwa ASN yang lulus PKD Nusa Indah tidak perlu menyertakan surat cuti pada saat penyerahan berkas administrasi pendaftaran, cukup surat izin.

“Kalau dari penyelenggara badan ad hoc itu ga perlu cuti. Cukup (menyertakan) surat izin atasan langsung saja. Dan pak Afriend (ASN lulus PKD) sudah melampirkan surat tersebut,” kata Halim saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA, Selasa (07/02/2023).

Ditanya soal keharusan menyertatakan surat cuti ASN dan dugaan meluluskan Kakak Kandung Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu, Ketua Panwascam Ratu Agug, Halim, A.Md.AK, pilih bungkam dan enggan berkomentar.

KPU RI dan Bawaslu RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bahwa ASN tak dilarang menjadi panwaslu selama cuti tak dibayar. Namun demikian, mereka tetap terikat konsekuensi hukum ASN.

“Sanksinya berat. Dari sisi pidana, hukumannya ditambah sepertiga karena dia ASN,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dilansir dari Kompas.com, Jumat (6/1/2023).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Disi lain, Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru meminta pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggara pemilu di daerah dengan memberikan izin kepada ASN mendaftar sebagai panitia/petugas badan ad hoc pemilu.

Permintaan lewat Surat Edaran Nomor 900.1.9/9095/SJ tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024. Surat edaran tersebut diteken Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Jumat (30/12/2022).

“(Izin perlu diberikan ke ASN) khususnya dalam hal tidak tersedianya pendaftar dari masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas, yang berada di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan,” kata Suhajar lewat siaran persnya, Selasa (3/2/2023). [SA]