Batam, Sentralnews.com – RS (33) salah satu peserta klaim JHT yang hampir terkena pungutan liar dari oknum calo JHT yang berdomisili di daerah Batu Aji. Awalnya, RS tidak memiliki nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dikarenakan hilang, sehingga dirinya berencana menggunakan jasa calo yang ditawarkan temannya.
“Saya kenal dengan calo itu dari teman Jumat (3/2/2023), lalu teman itu meminta KTP untuk dikirim ke sicalo, kemudian si calo langsung mengetahui isi saldo dan nama-nama perusahaan tempat saya bekerja yang belum di klaim, serta menawarkan mau dilanjut pengurusan atau tidak, dengan menawarkan biaya admin Rp 1 juta, dari isi saldo sekitar 3 juta. Kami sepakat. Lalu, masuk ke proses klaim berlanjut. Kemudian, si calo menghubungi teman saya dengan video call, handphone dan KTP saya diminta teman untuk masuk ke aplikasi JMO yang diajarkan si Calo.” ujar RS, usai mendatangi kantor BPJamsostek Nagoya, Kamis (9/2/2023) pagi tadi, sekitar pukul 10.00 wib, melanjutkan klaim JHT nya yang gagal diurus si calo karena nomor rekening tidak aktif.
Parahnya lagi, si calo itu juga mengaku bekerja di kantor BPJS ketenagakerjaan (BPJamsostek) Batam. Dan setalah 3 kali mencoba malalui aplikasi gagal, sehingga pada aplikasi muncul tulisan ‘Anda telah mencoba verifikasi biometrik sebanyak 3 (tiga) kali, sehingga proses klaim tidak bisa dilanjutkan. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi kantor cabang terdekat dikota anda.
“Senin (6/2/2023), malam harinya, si calo mendesak saya untuk segera mengurus rekening baru. bahkan, si calo terus bertelepon-telepon memaksa saya agar membuka rekening baru.” Katanya, meniru perkataan oknum si calo.
Lanjud RS, ke esokan harinya, Selasa (7/2/2023) saya mengurus rekening baru. RS mengaku kembali mencoba aplikasi JMO klaim JHT itu, tetapi sudah tidak bisa lagi, dan disarankan agar mengunjungi kantor BPJamsostek terdekat.
“Nah, karena suami saya baru ada waktunya saat ini, barulah saya datang ke kantor BPJamsostek untuk mengklaimnya. Dan semua sudah selesai diproses, dan uangnya pun langsung di transfer kerekening yang diajukan. Namun, masih dalam perjalanan kerumah, si calo itu terus menghubungi saya dan meminta uang Rp 1 juta tersebut. Bahkan si calo mengaku dialah yang membuat klaim JHT saya itu. Semantara saya yang capek ke bank dan kantor BPJamsostek,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Batam Nagoya, Sonny menyangkal dengan tegas tidak ada oknum pegawai BPJamsostek yang terlibat pada oknum calo tersebut.
“Kami pastikan dengan tegas tidak ada oknum pegawai yang terlibat. Kami setiap hari selalu menghimbau dan mengingatkan didalam breefing dan selalu kami kumpulkan tim pendukung kami untuk selalu memberikan penjelasan yang terbaik apa yang menjadi kebutuha peserta pak,” ujar Sonny, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp pribadinya.
Sonny pun mengatakan pihaknya akan melakukan investasi dan segera mengagendakan rapat dengan tim pelayanan BPJamsostek (pegawai-red) terkait adanya informasi calo tersebut.
“Inilah adalah hal-hal yang harus serius kita tanggapi, karena jujur pak kami sangat tidak membenarkan adanya praktek percaloan, karena hak peserta seutuhnya diterima dan harus dengan mudah diterima oleh peserta,” pungkasnya.
Editor red.
Liputan Don.