KENDAL, SENTRALNEWS.COM – Dalam rangka menegakan aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal melaksanakan Patroli “Bahuraksa” (Bahu Jalan Dilarang Parkir Untuk Keselamatan) Operasi Keselamatan Candi 2023, menegur dengan humanis sopir truk yang kedapatan parkir liar di bahu jalan.
Pasalnya masih banyaknya para sopir truk yang memarkirkan kendaraan beratnya di Jalan Lingkar Kaliwungu Kabupaten Kendal, Sabtu (18/2/2023).
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo SIK menegaskan teguran tersebut semata-mata untuk mengajak dan mengedukasi para sopir truk agar tertib mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
“Paling tidak dengan kita memberikan edukasi serta teguran secara humanis para sopir truk tersebut mematuhi aturan berlalu lintas rambu, Misalnya seperti tidak parkir liar di bahu jalan, Hal tersebut memungkinkan bisa menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Rizky Widyo Pratomo.
Hal ini menjadi Tugas Pokok personil Sat Lalu lintas Polres Kendal apabila melihat mobil / truk yang parkir diatas bahu jalan, kita wajib menegur serta memberikan pesan- pesan Kamtibmas, sebab ini merupakan suatu pelanggaran lalu lintas yang dapat merugikan bagi pengguna jalan yang lain.
Kasat Lantas Polres Kendal juga menambahkan bahwa,”Apabila di temukan adanya sopir truk yang beristirahat dimobilnya dan menggunakan bahu jalan,maka dari itu Personil Satlantas Polres Kendal menghimbau para sopir untuk mencari tempat parkir yang lebih aman,” pungkasnya.
Doni kurniawan