DPRD Kepahiang Agendakan Kegiatan Reses dan Rapat Penyampaian Nota LKPJ 2022

Kepahiang, SentralNews.com –  Lembaga DPRD Kabupaten Kepahiang Maret 2023 ini mengagendakan kegiatan reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, agenda legislatif diluar gedung ini merupakan rangkaian penting yang diselenggarakan setiap masa sidang dalam setahunnya.

Selain reses, agenda yang sudah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) ialah rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2022.

“Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2022 kita sepakati digelar
pada Rabu 29 Maret 2023, sementara Reses Pimpinan dan Anggota DPRD pada Senin tanggal 13 Maret 2023 mendatang,” ujar Waka I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, M.Si.

Dilanjutkannya bahwa LKPJ Bupati Kepahiang TA. 2022 kemudian akan diserahkan oleh Pimpinan kepada Komisi-komisi DPRD dalam Rapat Gabungan Komisi (Gabkom), yang akan dilaksanakan pada hari yang sama usai Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Kepahiang.

“Terkait Rapat Badan Musyawarah penetapan jadwal dan kegiatan DPRD Bulan April Tahun 2023 kita sepakati untuk dilaksanakan pada Senin tanggal 27 Maret 2023,” kata Andrian. (Adv)