Sentralnews, Bengkulu Selatan -Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, mendukung aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan penyelewengan dana penanganan covid-19 di RSHD Manna, salah satunya diperuntukan untuk jasa dokter dan tenaga kesehatan (nakes).
Begitu pula yang ditegaskan Barli Halim, agar mendapatkan kejelasan terkait realisasi uang negara sebesar Rp 20 Miliar tersebut.
“Ya, soal dana covid di rumah sakit, itu kan sudah ditangani kepolisian dan kami mendukung hal itu. Dengan adanya pengusutan tersebut tentu bisa membuka peruntukan dana covid yang salah satunya untuk jasa para dokter dan tenaga kesehatan,” kata Barli, Kamis (08/3).
Ia menambahkan pihaknya sudah menerima aspirasi para dokter dan nakes RSHD terkait belum dibayarnya jasa penanganan pasien covid-19 dari tahun 2020 sampai 2022. Selain itu pihaknya juga sudah bertatap muka dengan bupati untuk membahas hal tersebut.
Barli meminta persoalan hal ini segera diselesaikan. Sebab jika tidak ada solusi cepat, ditakutkan mengganggu pelayanan di rumah sakit. Dikhawatirkan para dokter dan nakes tidak bekerja maksimal melayani pasien jika hak mereka dihambat.
“Masalah ini sudah kami sampaikan ke bupati agar persoalan segera diselesaikan. Soalnya ini tidak hanya menyangkut insentif para dokter dan nakes, juga bisa berimbas dengan pelayanan ke masyarakat yang berobat ke RSHD,” ujarnya.
Untuk diketahui, dugaan penyelewengan dana penanganan Covid-19 di RSHD Manna sudah diusut Polda Bengkulu. Hal itu setelah mencuatnya tuntutan para dokter dan nakes yang mengaku belum menerima uang jasa selama melayani pasien covid-19. [adv]