PTPN IV Adolina Sosialisasi NKT, SIA dan HAM Kepada Lurah/Kades

Serdang Bedagai,Sentralnews.com – Untuk menjalin silaturahmi dengan perangkat daerah yang berdampingan dengan perusahaan, PTPN IV Adolina menggelar sosialisasi Nilai Konservasi Tinggi (NKT), Social Inpact Assesment (SIA) dan Hak Azasi Manusia (HAM).

Kegiatan ini terselenggara di Wisma Amerta Adolina, Selasa (7/3/2023) siang. Hadir dalam sosialisasi kemarin, Manajer Unit Adolina, Karyawan Pimpinan Unit Adolina (Askep Tanaman, Masinis Kepala, APK)
Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Muspika Perbaungan (Camat, Kapolsek, Danramil) serta Tokoh Agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Sihol Silitonga selaku Pj.Manager Adolina menyampaikan kepada seluruh Lurah/Kades, agar ikut mensosialisasikan kegiatan ini kepada warga/Masyarakat di Desa masing masing.

“Hal ini penting dengan tujuan Sinergi Perusahaan tetap terjalin dengan seluruh warga yg berada di sekitaran Perusahaan,”kata Sihol.

sambungnya lagi, Kewajiban untuk konservasi berlaku untuk semua jenis kegiatan pembangunan, termasuk dalam kegiatan usaha perkebunan.

Menurut Sihol, kawasan konservasi di areal perkebunan Nilai Konservasi Tinggi adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam sebuah kawasan.

“Baik lingkungan maupun sosial, seperti habitat satwa liar, daerah perlindungan resapan air atau situs arkeologi (kebudayaan),” jelas Sihol.

Dimana nilai-nilai itu lanjutnya, diperhitungkan sebagai nilai yang sangat signifikan atau sangat penting secara lokal, regional atau global.

Juga kawasan bentang alam yang penting bagi dinamika ekologi secara alami, kawasan ekosistem langka atau terancam punah, kawasan yang menyediakan jasa-jasa lingkungan alami.

Termasuk kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lokal, serta kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk identitas budaya tradisional komunitas lokal.

Nilai Konservasi Tinggi diakuinya, penting diterapkan di perkebunan kelapa sawit, karena secara legal formal (dalam RTRW provinsi/kabupaten).

Dijelaskan pengelolaan dan pemeliharaan areal NKT, bertujuan agar nilainya tetap terjaga dan tidak terdegradasi.

“Kawasan dengan NKT yang telah diidentifikasi, dikelola dan dipelihara sehingga nilai-nilai konservasi terjaga dan tetap, bertambah bahkan kembali seperti semula sesuai identifikasi awal dan rencana pengelolaan,” jelasnya. (R.Purba)