Gara gara cuitan Di Facebook Seorang Guru Dimamasa Mendapat Surat Panggilan 1

Mamasa,SentralNews.com – hanya karna cuitan di akun Facebook miliknya Rimawati, SS Guru SMPN 2 Mamasa mendapat surat panggilan 1, oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Mamasa Rusli, S,Pd.,M.Pd

Hal ini disampaikan langsung oleh Rimawati kepada awak media di sela-sela aksi unjuk rasa oleh Aliansi Poros Rakyat Mamasa yang di gelar di halaman kantor Daerah kabupaten Mamasa, provinsi Sulawesi Barat Jumat (10/03/2023).

Dirinya mengaku jika mendapat surat panggilan dari kepala dinas setelah dia mengungga (upload) sebuah cuitan yang menyoroti tunjangan guru yang ditransfer dari pusat yang disalah gunakan oleh pemerintah daerah untuk kebutuhan yang lain.

Dalam cuitan tersebut yang di unggah 2 Maret 2023 melalui akun Facebook miliknya Rimawati hanya meminta pertimbangan dari teman-teman yang satu propesi dengannya yakni guru yang tidak ingin di jadikan sapi perah oleh penentu kebijakan dan menyatukan kekuatan untuk melawan yang menurutnya hak-hak mereka telah di selewengkan.

“Saya mengunggah cuitan tersebut tanggal 2 Maret 2023 setelah itu saya mendapat panggilan dari kepala dinas untuk menghadap tetapi saya tidak penuhi panggilan tersebut karna saya ada urusan keluarga,” Kata Rima

Saya yakin dengan cuitan tersebut saya di panggil menghadap,” Tambah Rimawati.

Rimawati lebih jauh menjelaskan jika Dirinya tidak takut oleh penentu kebijakan dikabupaten Mamasa karna dia berpegang pada peraturan mentri nomor 4 tahun 2022. Tentang pembayaran tamsil dan tunjangan sertifikasi guru.

“Saya hanya menuntut hak saya sesuai peraturan mentri nomor 4 tahun 2022 tentang pembayaran tamsil dan tunjangan sertifikasi guru yang dimana di jelaskan sertifikasi guru tidak boleh lewat pembayarannya dari 14 hari setelah transperan masuk melalui kas daerah,” Jelas Rima

Hingga berita ini di terbitkan tanggapan dari kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Mamasa Rusli, S,Pd.,M.P.d terkait hal ini belum ada, kami awak media Masi terus berusaha untuk mendapat tanggapan dari kadis tersebut.(skr)