SentralNews, Bengkulu Selatan – Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Nisan Deni Purnama, SIP meminta Pemda Bengkulu Selatan melalui OPD terkait berperan memberantas penyalagunaan obat-obatan dan minuman keras (miras).
Menurut dia penyalahgunaan obat-obatan dan konsumsi miras saat ini semakin mengkhawatirkan.
“Pemda jangan hanya diam dengan banyaknya kasus penyalahgunaan obat-obatan dan konsumsi miras. Itu adalah permasalahan serius bagi daerah, apalagi pelakunya adalah generasi muda. Jika dibiarkan hal itu menjadi ancaman,” kata Deni, Sabtu (11/03).
Dikatakan Deni, sudah banyak hal negatif yang terjadi akibat maraknya penyalagunaan obat-obatan dan konsumsi miras.
Misalnya angka kriminalitas di Bumi Sekundang Setungguan cukup tinggi. Pelakunya rerata dalam pengaruh obat-obatan dan miras. Hal itu membuktikan jika penyalahgunaan obat-obatan dan konsumsi miras memberi dampak buruk di tengah masyarakat.
“Pemda perlu membuat program dan kebijakan khusus untuk mengatasi persoalan ini. Satpol PP harus bergerak aktif memberantas penyalahgunaan obat-obatan dan miras. Salah satunya bekerjasama dengan kepolisian. Soalnya selama ini polisi sudah aktif menindak penjual obat-obatan yang banyak disalahgunakan dan miras,” terang dia.
“Pemda perlu mendukung langkah itu supaya lebih maksimal agar tidak ada ruang bagi pengedar atau penjual obat-obatan terlarang dan miras untuk bergerak di daerah kita,” imbuhnya. [adv]