Nganjuk, SentralNews.com – Polres Nganjuk Bersama Forkopimda Kabupaten Nganjuk memusnahkan barang bukti (BB) dari 177 kasus tindak pidana kejahatan maupun Narkotika, bertempat di halaman Mapolres Nganjuk, jln raya madiun – nganjuk, kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Senin ( 20/03/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala Kejaksaan Negeri Alamsyah, Kepala Rutan Nganjuk Hendra, Kepala BNN Nganjuk Bambang, awak media, jajaran polres Nganjuk dan undangan yang hadir
Dalam sambutannya Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat turut hadir dalam pemusnahan barang bukti menyampaikan apresiasi. banyak prestasi yang telah ditorehkan Polres Nganjuk akhir-akhir ini.
“Polres Nganjuk itu luar biasa, berbagai prestasi sudah ditorehkan, Tidak hanya tingkat provinsi, namun juga tingkat nasional,” tutur marhaen Djumadi
Kang Marhaen berharap, prestasi – prestasi yang polres Nganjuk banyak menorehkan prestasi, yang di ditorehkan polres Nganjuk seperti di antaranya berasal dari Gubernur Jawa Timur dan BPK terkait pengelolaan keuangan, Kemudian berikutnya juga mendapat penghargaan dari Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan. Prestasi-prestasi seperti ini ini harus dipertahankan dan ditingkatkan,” Harapan Kang Marhaen.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad menjelaskan bahwa, pada perkara tipiring, Polres Nganjuk berhasil mengamankan 408 tersangka, yang tersebar dari 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk, Dengan rincian tersangka laki-laki sebanyak 248 orang dan perempuan sebanyak 160 orang,” Jelasnya.
Adapun Barang Bukti yang di musnahkan yaitu Sabu seberat 28.55 gram, Okerbaya sebanyak 42.600 butir, 2.003 liter Arak Jowo, 5 liter Anggur Kolesom, 1 liter Kolencu, 13.64 liter Anggur Merah, 5.58 liter Beras Kencur, 67.58 liter Bir Singaraja, 6.82 liter Bir Prost, Knalpot brong 53 unit dan velg modifikasi 18 unit.
Pihaknya juga menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk yang pertama marilah kita hidup sehat dengan cara menjauhi narkoba apapun bentuknya hilangkan kebiasaan mengkonsumsi minuman keras mentaati peraturan lalu lintas kemudian agar selalu memberikan pemahaman kepada keluarga anak saudara tetangga tentang bahaya narkoba bahayanya miras dan bahayanya balapan liar,” pungkasnya.
( BW )