Mamasa, SentralNews.com – Akhirnya Pemda Mamasa melalui dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Mamasa, provinsi Sulawesi barat (Sul-Bar) Bisa memenuhi tuntutan guru-guru untuk membayarkan tunjangan sertifikasi mereka baik yang tersisah di triwulan ke-3 sampai pada triwulan ke-4 tahun 2022.
Hal ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak kepada pemerintah daerah kabupaten Mamasa dimana sebelumnya pada hari Selasa,(21/3/2023) diadakan RDP antara perwakilan forum guru bersatu dengan pihak Pemda melalui dinas keuangan bersama dinas pendidikan oleh DPRD kabupaten Mamasa di ruang paripurna.
Dalam RDP tersebut terdapat 8 poin kesepakatan yang ditandatangani 9 praksi partai politik DPRD kabupaten Mamasa.
Salah satu anggota DPRD kabupaten Mamasa yang mengapresiasi pihak Pemda adakah legislator partai Demokrat yakni Taufik SP. Taufik salah satu anggota DPRD kabupaten Mamasa yang menerima forum guru bersatu diruang paripurna pada RDP Selasa lalu.
Selain menerima serta menandatangani kesepakatan tersebut legislator partai Demokrat Taufik turut menyuarakan Hak hak guru yang tidak terbayarkan agar pemerintah daerah segerah membayarkan semua tunjangan sertifikasi guru mulai dari TPG 3 yang masih sisa sampai TPG 4.
“Tampah guru kita tidak bisa menjadi orang yang berguna, tampah guru kita tidak bisa duduk di sini Guru sebagai motivator, untuk mencerdaskan bangsa melalui generasi generasi penerus mulai dari TK sampai perguruan tinggi, sehingga bangsa ini boleh berubah menjadi maju itu semua karna peran guru,” kata Taufik kepada sentral news Sabtu, (25/3/2023).
“oleh karna itu sangat disesalkan jika nasib guru tidak diperhatikan terlebih kepada tunjangan sertifikasi mereka tidak dibayarkan yang merupakan hak hak mereka yang harus diutamakan pembayarannya,” jelas Taufik.
Oleh karna itu adanya isu-isu dimana Pemda tidak mengindahkan kesepakatan yang telah di buat pada RDP kemarin yang tidak membayarkan tunjangan sertifikasi guru yang telah disepakati bersama sangat disesalkan legislator Demokrat
“Fraksi Demokrat sangat menyesalkan jika benar janji Dinas keuangan bersama dinas pendidikan tidak mengindahkan kesepakatan tersebut,”ungkapnya
“Tapi kalau sudah berproses dan tinggal di cairkan ke penerima sertifikasi hal tersebut tidak bisah disesalkan hanya ucapan terima kasih kepada dinas terkait yang telah memenuhi janji kesepakatan bersama,” terangnya.
Taufik berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi kedepannya. (Skr)