Bengkulu, Sentralnews.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu (Unib) melakukan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu. Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Dekan FISIP Unib Dr. Dra. Yunilisiah, M.Si., dengan Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo diruang rapat FISIP Unib, Selasa (28/3/2023) siang.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Tamrin Bangsu, M.KM, Wakil Dekan Bidang Sumberdaya Dr. Lisa Adhirianti, S.Sos, M.Si., dan Staf FISIP Unib.
Dekan FISIP Unib dalam penyampaiannya mengatakan, dengan ditekennya MoU, para pihak akan berkesempatan bekerjasama tentang penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi (TDPT) dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Adapun ruang lingkup kerjasama yang akan dijalin meliputi pengembangan pendidikan, penelitian bersama, pengabdian masyyarakat bersama, pertukaran dosen/praktisi, pengembangan laboratorium multimedia, konferensi internasional dan publikasi bersama, penyediaan tenaga ahli/reviewer/narasumber pada kegiatan bimbingan teknis, publikasi, lokakarya, kuliah umum atau seminar. Selanjutnya, kerjasama pada bidang lainnya yang relevan dengan upaya pengembangan kapasitas kelembagaan, manajemen pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan serta bidang lainnya yang relevan meliputi sarana prasaran maupun kompetensi yang dimiliki para pihak.
Dekan melanjutkan, kerjasama juga akan dijalin dalam pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka diantaranya pertukaran mahasiswa, magang/praktik, asisten mengajar, studi/proyek independen, kegiatan wirausaha, penelitian/riset, proyek kemanusiaan dan membangun desa/kuliah kerja nyata tematik.
Usai penandatanganan MoU, Dekan menyampaikan terimakasih kepada SMSI yang bersedia menjadi bagian dari upaya mengembangkan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi (TDPT) dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, khusus FISIP Unib.
Sementara itu, Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo menyampaikan, pihaknya menyambut baik MoU dengan FISIP Unib tersebut. MoU tersebut merupakan sinergi SMSI dalam mewujudkan generasi masa depan yang berbasis kompetensi sekaligus mendukung eksistensi FISIP Unib.
Dijelaskan Wibowo, SMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang menjadi wadah berhimpun media-media siber/online atau media dalam jaringan (Daring) dan merupakan organisasi konstituen Dewan Pers. Saat ini, SMSI Bengkulu memiliki sebanyak 135 media online yang bergabung.
“Kerjasama ini tidak hanya sebatas media-media siber yang bergabung di SMSI menyediakan tempat praktik kerja/magang bagi mahasiswa, tetapi juga, SMSI membutuhkan FISIP Unib sebagai mitra strategis untuk membangun “masyarakat informasi” masa depan yang membutuhkan kajian akademik, masukan-masukan, termasuk juga dalam dunia pers tidak bisa lepas dari kampus sebagai wahana kaderisasi. Kepentingan-kepentingan yang lebih luas untuk kemajuan pers dan kampus menjadi bagian dari kerjasama ini kedepannya,” ucap Wibowo.