BATAM, SentralNews.com – Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam yang beralamat di Graha Nagoya Mas menganggarkan biaya renovasi bangunan gedung yang belum menjadi asetnya sebesar Rp 2.650.000.000.
Menurut informasi dilapangan menyebutkan, sebelum adanya perubahan nama dari Jamsostek ke BPJSKetenagakerjaan, gedung tersebut sudah dilama ditempati oleh BPJSKetenagakerjaan.
“Saya rasa itu sudah milik Jamsostek lah, karena sejak tahun 2008 Jamsostek yang saat ini sudah berubah nama jadi BPJSKetenagakerjaan disitu terus. Kalau mau statepmen terkait renovasi gedung, kita pelajari dulu ya,” ungkap S, salah pengurus serikat pekerja/Buruh di Batam.
Sementara itu, Soni Suharsono selaku kepala Cabang BPJSKetenagakerjaan Nagoya melalui Staf Bidang Umum Suryadi mengakui bahwa gedung yang saat ini tempat kerjanya tersebut masih berstatus menyewa.
“Nah jdi gini bang, informasi jg kita kan sewanya sm BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat sendiri jadi yg melakukan renovasi itu kantor pusat bukan cabang yg dibatam bang,” ungkap Suryadi pada awak media ini melalui pesan Whatshap, Rabu (29/3/2023) pagi tadi.
Suryadi mengaku mendapat mandat dari Soni Suharsono untuk menghubungi awak media ini, dikarena kan kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan tersebut selalu sibuk akan tugasnya.
“Bapak kmrn abis cuti sm agak padat kegiatan jadi belum sempat konfirmasi nya, Sy jalani amanah pak kakacab bang, karena beliau mnt tolong komunikasikan kalau beliau lg sibuk,” sebut Suryadi.
Ditanya sudah berapa lama BPJSKetenagakerjaan/BPJamsostek melakukan penyewaan dan nilai sewa gedung per tahunnya, Suryadi mengatakan data tersebut untuk dibuat kemana.
“izin juga bang ini datanya nnti peruntukannya apa ya ?, Biar nnti aku bs jawab klo pak kakacab tnyakan jg bang,” tuturnya.
Editor red.
Liputan tim