Bengkulu Selatan, SentralNews.com – Kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BS dalam memaksimalkan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) patut diapresiasi. Khususnya untuk PAD sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).
Pasalnya, pada tahun 2022 lalu dari target PBB-P2 sebesar Rp 1,1 Miliar (M). Sedangkan, realisasi capaian mencapai Rp 1,3 M atau over target. Sehingga, pada tahun 2023 ini target PBB-P2 naik menjadi Rp 1,2 M.
Kepala BPKAD BS Nuzmanto M Adil melalui Kabid Pendapatan Bahidin menyebutkan, bahwa pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan capaian target PAD. Untuk memaksimalkan capaian target tersebut, pihak BPKAD BS merencanakan pertengahan tahun ini akan mulai dilakukan proses pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada wajib pajak melalui masing-masing wilayah kecamatan. Hal ini, bertujuan agar wajib pajak segera membayar kewajibannya.
“Untuk pembagian SPPT kami rencanakan pertengahan tahun atau sekitar bulan Juni. Diharapkan, nanti Pemdes dan kelurahan bisa menyampaikan langsung dengan wajib pajak diwilayah masing-masing. Agar segera membayar kewajiban sebelum jatuh tempo,” sebutnya, Kamis, (30/3).
Sementara itu, pihaknya berharap warga Kabupaten BS sebagai wajib pajak setelah menerima SPPT nanti agar segera melunasi kewajiban mereka sebelum jatuh tempo pada akhir tahun nanti. Supaya, tidak kena sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.
“Kami harap, sebagai warga negara yang baik para wajib pajak agar dapat membayar pajaknya sesuai SPPT yang diterima nanti,” pungkasnya.