Gelar Sosialisasi MCP Secara Virtual, KPK RI : Cegah Korupsi Pada Pemda

Bengkulu, SentralNews.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) menggelar Sosialisasi MCP (Monitoring Center for Prevention) untuk Provinsi Bengkulu tahun 2023, yang dilakukan secara virtual, Rabu (27/3/2023).

Sosialisasi MCP ini, menurut Kasatgas Korsupgah KPK RI Maruli Tua merupakan salah satu upaya KPK untuk pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui Monitoring Center For Prevention (MCP).

MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator.

“MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” jelas Maruli Tua dalam video conference.

Lanjutnya, MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK menilai perilaku dari masyarakat dan internal lembaga sendiri, rata-rata 98 persen menyatakan bahwa proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pasti penuh suap dan hal itu berlaku di seluruh Indonesia.

“Untuk mengatasi itu, kami melihat perlu dilakukan perbaikan sistem secara menyeluruh. Hal itu jadi bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik sosialisasi MCP dari KPK ini, karena menurutnya dengan MCP ini, maka penyelenggara pemerintah daerah dapat mengetahui apa saja yang perlu dilakukan guna mencegah tindakan korupsi pada Pemerintah Daerah.

“Alhamdulillah untuk capaian MCP Provinsi Bengkulu mendapat nilai 86 persen pada tahun 2022 lalu,” ungkap Sekda Hamka, usai rapat sosialisasi, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu.

Sosialisasi MCP ini, lanjutnya, sebagai langkah upaya guna mempertahankan dan meningkatkan nilai capaian MCP Provinsi Bengkulu, sehingga tata kelola di Pemerintah Provinsi Bengkulu labih baik lagi

“Ini upaya kita untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” demikian Sekda Hamka. (Adv)