Batam, Sentralnews.com – Dugaan praktik kongkalikong penggelapan pajak IMEI ponsel merek iPhone asal luar negeri yang dapat merugikan negara terkait Bea Masuk x 10%, PPN x 10%, PPH Pasal 22 import x10%, hingga saat ini masih saja terjadi di pelabuhan internasional kota Batam.
Pantauan media ini selama dua pekan terakhir, aktivitas transaksi registrasi IMEI iPhone di pelabuhan internasional seperti pelabuhan Batam Center, Harbourbay dan Sekupang masih terus berlangsung.
Untuk diketahui, permainan oknum mafia dugaan penggelapan pajak IMEI iPhone ini memiliki dua persi, yakni unit iPhone diberikan dari pelabuhan harbourfroon Singapura dan juga unit iPhone diberikan setelah penumpang tiba di pelabuhan Batam center.
Ironisnya, dugaan permainan penggelapan pajak IMEI ponsel merek iPhone ini disinyalir melibatkan semua pihak yang setiap harinya melakukan aktivitas di pelabuhan. Pasalnya, pemberitaan sebelumnya, pemberian unit ponsel iPhone kepada penumpang terjadi diatas kapal dan juga di pintu keluar atau ruang tunggu pelabuhan, namun saat ini sudah berubah permainannya.
“Sekarang permainnanya beda lagi, penumpang yang turun dari kapal Verry Singapura, langsung disambut mulai dari pelantar tempat sandar kapal very sampai keruang pendaftaran IMEI (meja petugas Bea Cukai) yang katanya itu ruang steril, disitulah diberikan unit ponsel.” Ujar Chandra, salah satu penumpang yang sering menerima jasa penitipan ponsel tersebut. Kamis (30/3/2023) sore, di pelabuhan Batam Center.
Ia juga menyebutkan, ada dua wanita yang diduga tangan kanan dari bos besar pemain ponsel di batam yakni Yuli dan Maria yang biasanya rooling di pelabuhan Verry harborfronn Singapura atau pelabuhan Batam center, mereka dan para timnya bertugas menawarkan penitipan jasa unit ponsel merek iphone untuk didaftarkan IMEI ke petugas Bea Cukai di Pelabuhan Batam Center.
“Dari Singapura, biasanya ada Yuli atau Maria yang sering menawarkan bording HP, kemudian mereka minta truk bording tiket, nomor telepon, email pribadi, pasport dan juga di photo diri kita. Lalu, unit iPhone dititip ke kita untuk dibawa ke Batam, tak hanya dari Singapura, ada juga unit iPhone diberikan di Batam setelah kita turun dari kapal very di pelabuhan Batam. Kemudian setelah di daftar IMEI nya ke petugas Bea Cukai, kita diarahkan melalui pesan Whatshap untuk memberikan unit iPhone itu kepada seseorang, terkadang di toilet ruang tunggu, atau parkiran mobil.” Jelasnya.
Nia, penumpang kapal Verry asal singgapura lainnya juga mengakui penitipan unit iPhone dari pelabuhan harbourfroon Singapura sudah lama berlangsung. Hanya saja, setelah ada pemberitaan yang menyoroti IMEI tersebut membuat aktivitas itu terhenti beberapa hari, namun sekarang ini sudah kembali normal.
“Memang benar, kalau di pelabuhan harbourfroon Singapura itu ada beberapa orang yang selalu menawarkan bording ponsel, ya seperti pedagang lah mereka itu.” sebutnya.
Ditanya apakah dirinya kenal dengan pemain IMEI yang menawarkan jasa penitipan ponsel, Nia mengaku tidak mengenali, akan tetapi karena dirinya sering keluar masuk Singapura untuk belanja mengakui laguli bahwa pemain dari Singapura terkadang bisa penerima di Batam, atau sebaliknya.
“Mereka seperti gantian, kadang yang kita lihat orang yang menawarkan bording IMEI di Singapura itu, sebagai penerima unit di Batam,” tuturnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak Bea Cukai belum dikonfirmasi.
Editor red.
Liputan Don.