Diskominfo Kepri Hamburkan Anggaran Rp. 13 Miliar hanya untuk Publikasi

BATAM, SentralNews.com –  Miris dan memilukan, jika masyarakat Kepri, Batam khususnya tahu bahwa Diskominfo menghambur-hamburkan uang provinsi lebih 13 miliar hanya untuk publikasi. Sementara Batam tidak diberikan alokasi anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan – bahkan terakhir informasinya tanggung jawab terhadap jalan-jalan provinsi itu diserahkan kepada BP Batam dan Pemko Batam untuk menanganinya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sedang memperlihatkan bagaimana berkeadilannya pengelolaan anggaran. Gubernur mengabaikan pembangunan infrastruktur jalan di Kota Batam, sementara anggaran banyak dihambur-hamburkan hanya untuk pencitraan.

Hal ini diungkapkan Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari SS, bahwa gubernur sedang menunjukkan jati diri yang sesungguhnya. “Pemimpin itu harus berkeadilan, tahu skala prioritas, dan tidak ada yang dianaktirikan dan anak emaskan.” kata Cak Ta’in kepada media di Batam Center.

Menurut Cak Ta’in, masyakarat Kepri selalu disodorin sosok gubernur yang agamis dan cerdas – namun di balik itu semua hanyalah kamuflase semata. Ketika daerah lain mendapatkan prioritas anggaran dari gubernur, Batam diabaikannya begitu saja. Selain itu, anggaran cenderung hanya dihambur-hamburkan untuk publikasi dan pencitraan. “Untuk apa semua itu?” ujarnya.

Lebih lanjut Mantan Dosen Unrika Batam itu menjelaskan, kalau pemimpin bekerja dengan baik benar-benar untuk kepentingan masyarakatnya, tidak perlu sosialisasi pasti akan dipilih kembali ke depannya.

Ditambahkan Cak Ta’in, temuan anggaran Diskominfo Kepri itu baru di satu OPK belum OPD-OPD lainnya. Untuk itu cak Ta’in membuka data dimulai dari anggaran untuk advertising media siber lokal senilai Rp. 5.287.225.000,- dengan Kode RUP 43154562; juga anggaran advertising untuk media cetak lokal harian, mingguan, dwimingguan, halaman depan dan halaman dalam senilai Rp. 2.000.000.000,- : kemudian belanja jasa iklan/reklame, film dan pemotretan – namun diuraian pekerjaan disebutkan sewa baliho senilai Rp. 2.433.586.000,- dengan Kode RUP 41129483.

Bukan hanya sampai di situ tapi juga ada anggaran untuk cetak baliho/spanduk/backdrop/x-banner/umbul-umbul senilai Rp. 2.859.283.027,- dengan kode RUP 41204409. “Sudah masuk di atas, tapi untuk banner dianggarkan khusus lagi dengan Kode RUP 43153925 senilai Rp. 350.000.000,- dengan spesifikasi pekerjaan oleh media lokal. Satu lagi anggaran dihamburkan untuk pembelian cinderamata berupa satu set tanjak senilai Rp. 278.100.000,-,” jelas Cak Ta’in.

Akumulasi anggaran publikasi yang terinventarisir itu totalnya sekitar Rp. 13.208.194.027,- “Gubernur dan Pemprov Kepri lebih suka menghambur-hamburkan uang untuk pencitraan, dibanding pembangunan infrastruktur jalan di Batam. Entah pertimbangan prioritaskan nya sehingga kepentingan Batam diabaikan,” tambahnya.

Editor red/pres rilis.