Bengkulu, Sentralnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan gelar Forum Rapat Pleno yang bertujuan melakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diadakan di Hotel Marina 2, Rabu (5/4/2023).
Dalam penyusunan Penetapan DPS ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022 dengan cara PPS menyusun daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkam coklit pantarlih.
DPS Pemilu 2024 telah menetapkan sebanyak 126.581 pemilih, tersebar di 583 TPS, 158 Desa/Kelurahan dan 11 Kecamatan.
Dalam Forum Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri juga oleh jajaran Forkopimda, Bawaslu, Partai Politik, PPK dan Panwascam menyaksikan langsung pembagian DPS Pemilu 2024 nanti. (Adv)