Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Mamuju Desak Kepolisian, Agar Pelaku di Hukum seberat beratnya

Keterangan Foto: Ilustrasi/Net

Mamuju SentralNews.com – Terkait dugaan kasus pelecehan seksual dengan cara mencoba melakukan pemerkosaan dan penganiayaan pihak keluarga korban angkat bicara.

Diketahui kejadian tersebut terjadi di JL.Soekarno Hatta, Kel. Karema, kec. Mamuju, Kab.Mamuju Prov. Sul-bar. Pada hari Senin 10/4/2023, yang melibatkan korban KA (27) dan pelaku AH yang merupakan tenaga Honorer Pemprov Sul-Bar.

Pihak keluarga korban mendesak kepolisian polres Mamuju untuk segerah melimpahkan kasus itu agar pelaku dapat dihukum seberat – beratnya.

Hal itu diungkapkan oleh bapak kandung korban Ahmadi (54) bersama kakak kandung korban Kasman (29) saat dikonfirmasi melalui telpon Kamis 13/4/2023.

Ahmadi (54) mengungkapkan jika pelaku harus dikenakan pasal berlapis yakni penganiayaan dengan cara mencekik korban dan yang ke dua percobaan pemerkosaan.

“Ini murni pasal berlapis untuk pelaku karna anak saya KA (27) hampir dibunuh oleh pelaku AH, kemudian dia hampir di perkosa,” ujar Ahmadi

Ahmadi berharap agar kasus yang menimpah anaknya, pihak kepolisian polres Mamuju benar-benar profesional, tegas untuk menindak pelaku yang mengakibatkan anaknya malu, trauma dan skock atas kejadian itu.

“Harapan saya selaku orang tua korban agar pihak kepolisian profesional dan tegas, tidak tebang pilih dalam menindak pelaku yang membuat anak saya kehilangan harga diri, trauma dan shock,” Harapnya

Senada dengan kakak kandung korban Kasman (27) menegaskan agar pihak kepolisian secepat mungkin kasus yang menimpah adiknya KA segerah dilimpahkan kepengadilan

“Harapan saya kepihak kepolisian agar kasus ini segerah dilimpahkan ke pengadilan agar kasusnya cepat tuntas dan pelaku juga dihukum seberat beratnya atas perbuatannya,”tegas Kasman

“Selain itu lanjut Kasman adik saya juga yang jadi korban tidak trauma lagi kalau pelaku sudah di hukum seberat beratnya dan pelaku bisa jerah dari perbuatannya dan tidak lagi meresahkan masyarakat lainnya,” tambah kasman

Lebih jauh Kasman menjelaskan jika pihak keluarga korban sudah mendatangi polres Mamuju untuk mendesak pihak kepolisian agar kasus ini segerah dilimpahkan.

“Kemarin kami sudah mendatangi polres Mamuju mendesak pihak polres Mamuju agar kasus ini segerah dilimpahkan dan pihak kepolisian sudah berjanji untuk segerah memproses lebih lanjut kasus ini,” tutup Kasman

Terkait kasus ini kami belum mendapat respon dari pihak polres Mamuju, kami sudah berusaha menghubungi Kasatreskrim polres Mamuju AKP Jamaluddin melalui telpon dan whatsApp tetapi belum ada. (skr)