Personil Reskrim Polsek Keluang Berhasil Sergap Pelaku Pengedar Narkotika

Sekayu, Sentralnews.com – Dodi Iskandar (25) warga Purwosari kecamatan lais tak berkutik ketika disergap oleh personil unit reskrim Polsek Keluang karena diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis shabu.

Peristiwa ini terungkap bermula adanya informasi dijalan Keluang – Dawas tepatnya didepan TPU Cawang kelurahan Keluang sering dijadikan transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut pada hari Sabtu (01/04/2023) personil unit Reskrim Polsek Keluang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Jon Kenedy SH Msi melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan yang melewati jalan tersebut.

Bersamaan waktu itu pelaku lewat dan sempat berusaha kabur ketika mengetahui ada pemeriksaan oleh polisi, namun belum sempat kabur keburu ditangkap dan setelah diperiksa ditemukanlah barang yang dibungkus plastik klip sebanyak 6 paket dengan berat bruto 1,00 gram yang diduga narkotika jenis shabu yang disembunyikan dibawah sandal sebelah kiri pelaku.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis Shabu, sepeda motor dan sandal pelaku dibawa ke Polsek Keluang.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Keluang Iptu Muhammad Kurniawan Azwar STK. SIK membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Benar, kami telah menangkap pelaku An. Dodi Iskandar warga kecamatan lais yang diduga telah mengedarkan narkotika jenis Shabu.

Yang bersangkutan kami tangkap karena adanya informasi peredaran narkoba dijalan keluang-dawas, juga kaitannya dengan operasi pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung saat ini .

Dimana kami harus melakukan penegakan hukum terhadap segala hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat (pekat) seperti judi, minuman keras, prostitusi, dan narkoba. jelasnya.

Untuk penanganan perkara selanjutnya kami limpahkan ke satresnarkoba polres Muba, guna penyidikan lebih lanjut.

Dan kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu kami memberikan informasi tersebut, ini merupakan bentuk keperdulian masyarakat terhadap perkembangan generasi yang akan datang, jangan sampai rusak oleh narkoba.
tambah Kurniawan. (Lia)