BATAM,SentralNews.com – Ketua LSM Kodat86 Cak Ta’in Komari SS meminta aparat Polda Kepri yang tengah mengusut dugaan penyelundupan Hanphone melalui modus pendaftaran IMEI setiap kedatangan penumpang internasional, terutama berasal dari Singapura dan Malaysia untuk diproses secara tuntas.
“Kita minta aparat Polda Kepri terus mengembangkan dugaan penyelundupan Hanphone itu, karena pendaftaran IMEI saat kedatangan penumpang di pelabuhan internasional itu hanya salah satu modus,” ujar Cak Ta’in di Batam Center.
Menurutnya, pihaknya yakin masih ada modus-modus lainnya yang dilakukan para mafia Hanphone di Batam, terutama merek iPhone. Untuk mendeteksinya sangat mudah, di mana konter atau toko yang menjual ponsel/handphone dengan harga murah.
“Konter atau toko yang bisa menjual handphone dengan harga murah, selisihnya jauh dari harga sesama penjual lainnya. Itu salah satu indikasinya. Tinggal pelajari modus memasukkan barangnya dari luar negeri seperti apa?” sebutnya.
Mantan Dosen Unrika Batam itu menegaskan, khusus untuk kasus yang sedang ditangani Polda Kepri, seluruh data pendaftaran Imei di kedatangan penumpang internasional yang selama ini sudah terjadi harus diperiksa kembali. Pasalnya, dugaan pemakaian data pasti banyak berulang-ulang untuk mendaftarkan registrasi IMEI.
Belakangan pendaftaran IMEI di pelabuhan internasional di Batam informasinya ditutup karena sebelumnya terjadi antrian panjang setiap kedatangan penumpang internasional. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa itu adalah modus mafia ponsel menyelundupkan barang dengan menitipkan pada penumpang. Bahkan ada yang khusus pergi hanya bertindak sebagai joki penyelundup handphone.
“Kita berharap semua dugaan tindak pidana yang merugikan keuangan negara ditindak secara tegas. Batam selama ini memang dikenal sebagai surganya penyelundupan. ini harus diakhiri dengan proses hukum yang tegas.” tangkap Cak Ta’in.
Editor red./Don.