Pelatihan Guru Master Revitalisasi Bahasa Daerah, Asisten I Setda Prov: Jangan Sampai Istilah Asing Menguasai Daerah Kita!

Bengkulu, Sentralnews.com – Asisten I Setda Bengkulu Khairil Anwar mengatakan jangan sampai bahasa dan isitilah asing menguasai bahasa di daerah kita.

Hal ini disampaikannya saat membuka Pelatihan Guru Master Revitalisasi Bahasa Daerah yang digelar kantor bahasa Bengkulu di Mercury Hotel, 09/05/23.

Kegiatan yang akan dilaksanakan selama empat hari ini, 9-12 Mei 2023, diikuti oleh 252 dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Atas nama pemerintah provinsi Bengkulu, Khairil menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kantor Bahasa Bengkulu.

“Pemerintah Bengkulu sangat mengapresiasi dan berterima kasih utamanya kepada Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, karna sudah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan ini.”

Khairil juga mengimbau kesadaran seluruh pemangku kepentingan di kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu untuk menjaga dan memelihara bahasa daerah.

Ia juga merencanakan untuk upaya terbitnya peraturan daerah dalam rangka menaungi pelestarian bahasa daerah di Provinsi Bengkulu.

“Kaula muda kita, anak-anak muda kita, itu sudah hampir meninggalkan bahasa kita, bahasa daerah kita, kita akan lebih sering mendengar istilah-istilah asing, istilah kekinian, ketimbang istilah dan bahasa daerah kita, padahal kita tahu, bahasa daerah itu merupakan cikal bakal bahasa negara kita, bahasa nasional, bahasa Indonesia,” tegas Asisten I Setda Bengkulu.

Sementara Kepala Kantor Bahasa Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah mendukung Program Revitalisasi Bahasa Daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Bengkulu akan merevitalisasi tiga bahasa lokal yang ada, yaitu bahasa Enggano, bahasa Rejang, dan bahasa Bengkulu dialek Serawai.

Saat ini, menurut Sukmawati, program Revitalisasi Bahasa Daerah memasuki tahap Pelatihan Guru Master. Di mana pada tahapan ini para maestro (fasilitator) akan mengajarkan materi dalam modul pembelajaran bahasa daerah kepada para guru master.

Lanjut Sukmawati, setelah mendapatkan pelatihan, para guru master akan mengimbaskan materi dari modul pembelajaran bahasa daerah ke guru lainnya dan kepada siswa di sekolah di tingkat kabupaten/kota.

(Adv)