Kepahiang, Sentralnews.com – Kabupaten Kepahiang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP LKPD TA. 2022 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Muhammad Toha Arafat, Jumat (12/05/23) pukul 10.00 Wib. Hadir menerima LHP BPK RI Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan,SP, Sekda Kepahiang Dr. Hartono, Plt. inspektur Kepahiang Hendri, SH.
Bupati Kepahiang menyampaikan rasa terima kasih dan rasa syukur atas opini WTP yang diberikan oleh BPK RI. Menurut Bupati, predikat WTP tersebut merupakan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan tata kelola administrasi dan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan.
“Alhamdulillah puji syukur pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang kembali mempertahankan opini WTP yang kelima kali sejak 2018. Ini merupakan kerja keras kita semua,” ungkap Bupati.
Mengenai rekomendasi temuan dari BPK RI. Bupati menyampaikan akan menindak lanjuti temuan tersebut.
“Meskipun WTP, masih ada beberapa OPD yang menjadi temuan BPK. akan kita tindak lanjuti. Kita akan panggil OPD tersebut agar segera diselesaikan temuan tersebut,” pungkas Bupati.
(Red)