Tanjung Selor, SentralNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Perolehan WTP tersebut merupakan yang ke 9 kalinya, sejak provinsi ke 34 ini terbentuk.
Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan, Pemprov Kaltara selalu berkomitmen dan terus berupaya melaksanakan program pembangunan dan menyajikan laporan realisasi anggaran dan program pembangunan secara maksimal.
Hal ini, kata Gubernur, menjadi tanggung jawab pemerintah. Akan tetapi, penyajian laporan itu masih membutuhkan bimbingan dan supervise dari BPK RI agar laporan tersebut sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
“Alhamdulillah tahun ini Pemprov Kaltara menerima predikat WTP dari BPK atas LKPD TA 2022. Tentunya kita sangat bersyukur atas predikat WTP ini. Saya berharap agar capaian ini juga berkontribusi terhadap pembangunan di Kaltara,” katanya.
Ia menyampaikan, Opini WTP merupakan buah dari kerja keras semua pihak. Karena itu, Gubernur mengapresiasi seluruh perangkat daerah Pemprov Kaltara yang telah bekerjasama dalam pelaksanaan pembangunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Gubernur juga menjelaskan upaya mempertahankan opini WTP. Di mana Pemprov melakukan sejumlah langkah meliputi, menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern yang efektif dan efisien sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.60/2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Lalu, pengelolaan keuangan berbasis teknologi informasi yang terintegrasi sejak penganggaran, penatausahaan sampai pelaporan. Dan, secara konsisten meningkatkan kemampuan sumber daya manusia bidang keuangan dan asset melalui bimbingan teknis dan pendampingan yang dilakukan oleh BPKP.
Gubernur juga meminta kepada kepala perangkat daerah dan jajaran terus bekerja lebih baik dan sinergis, manakala ada kelemahan dan kekurangan. “Harus kita perbaiki untuk tahun-tahun berikutnya, agar kualitas Laporan Keuangan Pemprov Kaltara lebih baik lagi,” terangnya.
Gubernur berharap, dapat terus meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sebagai salah satu upaya mewujudkan Provinsi Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.
Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si, CSFA, CFrA pada rapat paripurna mengapresiasi pencapaian Pemprov Kaltara.
Menurutnya hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Kaltara, tahun 2022, telah sesuai dengan standar penyusunan keuangan pemerintah. Prestasi ini patut dibanggakan dan disyukuri, karena seluruh pelaksanaan program kegiatan Pemprov Kaltara telah dilaksanakan secara terukur, efektif, serta efisien.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Kaltara Ruben Artia Lumbantoruan, S.E., Ak., M.Si., CA, ACPA, CSFA, ERMAP, CDCP, CFrA, CertDA, Ketua DPRD Kaltara, Kepala BPKP Kaltara serta Forkopimda Kaltara.(Advertorial)
Pewarta: Aspiansyah